Satlantas Polresta Samarinda Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026

Teks photo : Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo saat di wawancarai. (Foto: Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda bersiap menggelar Operasi Patuh Mahakam 2026 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, operasi kali ini akan mengombinasikan teknologi digital dengan kembalinya razia di tempat (stasioner).

​Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, mengungkapkan bahwa fokus utama operasi tahun ini adalah penegakan hukum (gakkum) yang tegas namun tetap terukur.

​”Untuk pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026, sasaran yang diutamakan adalah kegiatan penegakan hukum,” ujar La Ode kepada pewarta Media Kaltim, Minggu (7/6/2026).

​La Ode merincikan bahwa persentase penindakan selama operasi akan dibagi ke dalam tiga skema utama:

​60 person tilang elektronik (ETLE) penindakan paling dominan akan mengandalkan teknologi, baik melalui ETLE statis yang terpasang di jalan raya maupun ETLE mobile yang dibawa oleh petugas.

​30 persen tilang manual (Razia Stasioner) satlantas akan kembali menggelar razia stasioner di titik-titik tertentu. Langkah ini diambil setelah sekian lama razia stasioner tidak dilaksanakan.

Baca Juga:   Satpol PP Samarinda Bersihkan Sisa Bangunan Liar di Bawah Jembatan Karang Mumus

​10 persen teguran simpatik diberikan kepada pelanggar dengan kategori ringan sebagai bentuk edukasi humanis.

​Adapun target utama sasaran operasi meliputi pelanggaran kasat mata, penggunaan knalpot brong (bising), serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor yang tidak sesuai spesifikasi.

​Menanggapi tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan kendaraan berat di daerah rawan, Satlantas Polresta Samarinda memastikan tidak akan tinggal diam. Fenomena truk yang parkir sembarangan di bahu jalan menjadi salah satu atensi utama.

​Pihak kepolisian akan menerapkan tiga tahapan tindakan, ​Preemtif & Preventif memberikan penyuluhan kepada para sopir serta mengintensifkan patroli di daerah rawan laka, represif (Penindakan) memberikan sanksi tegas bagi kendaraan yang membandel.

​”Kami mengimbau kepada truk-truk yang parkir tidak pada tempatnya, yang dapat mengganggu keselamatan lalu lintas, itu akan kita berikan penindakan tegas,” pungkas La Ode.

​Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026 ini, masyarakat Samarinda diharapkan dapat semakin tertib dan sadar akan pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.

Baca Juga:   Revitalisasi Eks Taman Cerdas Samarinda Berjalan Lancar, Diproyeksikan Rampung Akhir Tahun

Pewarta: Dimas
Editor: Nicha R

BERITA POPULER