spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sambangi Fastabiqul Khoirot, Abdul Mu’ti sebut Pendidikan Harus Jadi Ruang Kreativitas dan Pemahaman Mendalam

Foto: Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti bersama jajaran pimpinan dan peserta didik Fastabiqul Khairat. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang bagi siswa untuk mengembangkan kreativitas sekaligus membangun pemahaman yang mendalam terhadap setiap mata pelajaran.

Hal itu ia sampaikan saat mengunjungi SD Fastabiqul Khairat, Jalan A. Wahab Syahranie, Samarinda, Selasa (30/9). Dalam kunjungannya, Abdul Mu’ti tidak hanya meninjau fasilitas belajar, tetapi juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan siswa.

Beberapa anak tampak antusias menunjukkan karya mereka, mulai dari gambar, tulisan, hingga hasil praktik sederhana di kelas. Abdul Mu’ti pun menyimak dengan seksama dan menanyakan ke sejumlah siswa atas karya yang ditampilkan.

“Interaksi seperti ini penting. Anak-anak bukan hanya menghafal, tetapi mampu memahami, menganalisis, bahkan menciptakan sesuatu. Itulah yang kita sebut pembelajaran mendalam atau deep learning,” kata Abdul Mu’ti.

Menurutnya, arah pembangunan pendidikan ke depan harus menekankan kualitas, bukan sekadar kuantitas. Karena itu, ia mendorong agar semua sekolah mampu mengintegrasikan deep learning dalam kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga:   Tak Tunjukkan Izin Jual Miras, Satpol PP Panggil Manager Sky Bar Zoom

Disamping itu, Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan kebijakan nasional untuk mendukung transformasi tersebut. Pertama, dengan menyederhanakan jumlah mata pelajaran sehingga pembahasan bisa lebih fokus. Kedua, melalui peningkatan kapasitas guru lewat pelatihan berkelanjutan.

“Dengan begitu, guru tidak terbebani materi yang terlalu banyak, tetapi bisa mengajarkan lebih dalam. Anak-anak pun dapat mengembangkan daya pikir kritis dan kreatif,” ujarnya.

Dasar Hukum Kurikulum Baru

Sebagai payung hukum, Mendikdasmen mengingatkan bahwa transformasi kurikulum sudah tertuang dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 13/2025 tentang Perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12/2024. Aturan tersebut menegaskan pentingnya pembelajaran integratif mulai dari PAUD hingga pendidikan menengah.

Ia menekankan, peraturan baru ini tidak hanya soal administrasi, melainkan dorongan agar sekolah-sekolah benar-benar menjadi pusat pembelajaran bermakna.

“Harapannya, siswa tidak hanya pintar menjawab soal, tetapi juga mampu menyelesaikan masalah nyata di kehidupan mereka,” pungkasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER