Foto: Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda, Muslimin, saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Abdi/Media Kaltim)
SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda kembali mengkaji secara serius rencana pemisahan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) menjadi dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang berdiri sendiri, yakni Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Pariwisata.
Wacana tersebut sebenarnya telah bergulir sejak beberapa waktu lalu. Namun, sebelum direalisasikan, pemerintah menilai perlu dilakukan kajian komprehensif terkait aspek regulasi, kebutuhan sumber daya manusia (SDM), hingga kemampuan anggaran daerah.
Kepala Disporapar Kota Samarinda, Muslimin, mengatakan usulan pemisahan telah disampaikan kepada Bagian Organisasi untuk dilakukan kajian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Wacana pemisahan Disporapar sebenarnya sudah lama diembuskan. Kami juga sudah menyampaikan kepada Bagian Organisasi agar dilakukan kajian,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Menurut Muslimin, kebijakan tersebut tidak dapat diputuskan secara terburu-buru karena menyangkut perubahan struktur organisasi pemerintahan.
“Harus ada kajian dari bidang organisasi dan pemerintahan, sampai sejauh mana aturan-aturan yang mengatur pemisahan tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan, pembentukan dua OPD baru akan berdampak pada kebutuhan aparatur serta pembiayaan operasional. Karena itu, seluruh konsekuensi harus dihitung secara matang.
“Ada beberapa pertimbangan, di antaranya kebutuhan sumber daya manusia dan anggaran ketika pemisahan itu dilakukan. Dulu penggabungan dilakukan dalam rangka efisiensi,” jelasnya.
Muslimin menegaskan, apabila nantinya diputuskan untuk dipisahkan, pemerintah harus memastikan kesiapan personel, dukungan anggaran, serta dasar kajian yang kuat.
“Kalau berbicara pemisahan, berarti ada kebutuhan SDM, anggaran yang harus disiapkan, dan tentunya kajian yang menjadi dasar pelaksanaannya,” tegasnya.
Saat ini proses kajian masih berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Apabila hasil kajian dinilai layak dan mendapat persetujuan Wali Kota Samarinda, restrukturisasi Disporapar berpotensi menjadi salah satu perubahan organisasi perangkat daerah yang cukup besar, dengan harapan masing-masing sektor dapat lebih fokus dalam menjalankan program dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.



