SAMARINDA – Purbaya pergi. Pergantian Menteri Keuangan (Menkeu) RI membuka kembali harapan Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mendapatkan tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Hasanuddin Mas’ud (Hamas) menyebut, ada informasi bahwa porsi DBH untuk Kaltim berpotensi kembali ditambah. Namun, pemerintah daerah dan DPRD masih menunggu kepastian mengenai besaran maupun waktu pencairannya.
“Insyaallah ada penurunan lagi, penambahan DBH kita. Cuma kita belum tahu berapa dan kapan. Kita masih menunggu,” kata Hamas, Jumat (18/9/2026).
Pernyataan itu disampaikan Hamas ketika merespons pergantian Menkeu yang dinilai dapat menjadi angin segar bagi daerah-daerah yang selama ini menyuarakan keberatan atas kebijakan transfer ke daerah.
Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Serah terima jabatan keduanya berlangsung pada 15 September 2026.
Menurut Hamas, perubahan di Kementerian Keuangan tidak bisa dilepaskan dari berbagai aspirasi pemerintah daerah yang selama ini disampaikan langsung ke pemerintah pusat. Termasuk melalui kunjungan dan audiensi kepala daerah maupun asosiasi DPRD.
“Harapan pasti ada ya. Kalau enggak ada harapan berdosa kan,” ujar Hamas.
Ia menduga aspirasi yang disampaikan daerah, termasuk dari asosiasi DPRD seluruh Indonesia, ikut menjadi masukan bagi pemerintah pusat dalam mengevaluasi kebijakan transfer ke daerah.
“Dengan adanya perubahan kementerian mungkin salah satu yang menjadi dasar itu adalah banyaknya pemerintahan di daerah yang melakukan kunjungan ataupun audiensi ke pemerintahan pusat. Mungkin ini jadi masukan juga. Termasuk asosiasi DPR seluruh Indonesia,” katanya.
Meski demikian, Hamas belum memastikan apakah perubahan kebijakan tersebut akan langsung berdampak terhadap struktur DBH Kaltim.
Harapan tambahan DBH ini muncul di tengah tekanan fiskal yang cukup berat bagi Kaltim sepanjang 2026.
Dalam APBD 2026, pendapatan transfer Kaltim yang sebelumnya diproyeksikan sekitar Rp9,33 triliun harus disesuaikan menjadi Rp3,13 triliun. Artinya, terjadi koreksi sekitar Rp6,19 triliun atau 66,39 persen.
Koreksi tersebut ikut memangkas postur APBD Kaltim dari kesepakatan KUA-PPAS sekitar Rp21,35 triliun menjadi Rp15,15 triliun.
Yang paling tajam adalah DBH. Pada 2025, DBH Kaltim tercatat sekitar Rp6,06 triliun. Dalam APBD 2026, angkanya turun menjadi sekitar Rp1,62 triliun, atau berkurang sekitar Rp4,43 triliun.
Di sisi lain, APBD Kaltim 2026 ditopang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10,75 triliun. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, hingga 17 September 2026 realisasi pendapatan daerah Kaltim mencapai Rp7,51 triliun atau 52,71 persen dari pagu Rp14,25 triliun. Realisasi pendapatan transfer tercatat Rp1,85 triliun dari pagu Rp3,14 triliun.
Situasi tersebut membuat tambahan DBH menjadi salah satu ruang fiskal yang ditunggu Kaltim. Apalagi, perubahan APBD 2026 juga menghadapi tekanan akibat penyesuaian transfer pusat dan kebutuhan menjaga keberlanjutan program prioritas daerah.
Hamas menegaskan, untuk saat ini DPRD Kaltim masih menunggu keputusan pemerintah pusat. “Cuma kita belum tahu berapa dan kapan. Kita masih menunggu,” tutupnya.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Nicha R



