SAMARINDA – Presiden Joko Widodo resmi mengakhiri pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal demikian diumumkannya dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
“Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk,” ujarnya.
“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” lanjutnya.
Pencabutan PPKM ini telah diterima informasinya oleh Dinas Kesehatan Kaltim. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu arahan lanjutan dalam bentuk tertulis untuk melaksanakan pengumuman Presiden tersebut.
“Kami masih menunggu Perpres (Peraturan Presiden) dan Instruksi Mendagri untuk tindaklanjut di daerah,” jelasnya via pesan Whatsapp.
Ia pun menyampaikan, terkait informasi harian kasus covid-19 di Bumi Etam. Dipaparkan bahwa tanggal 30 Desember 2022 terdapat 2 konfirmasi kasus positif covid-19, sehingga kasus positif di Kaltim mencapai 214.405 kasus. Sementara ada penambahan 6 kesembuhan dari terkonfirmasi positif, dimana total yang sembuh sebanyak 208.545. (eky)