spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polsek Sungai Pinang Ungkap Sindikat Pencurian Mobil HRV, Dua Pelaku Dibekuk

SAMARINDA — Operasi penyelidikan yang intensif, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, yang dikenal dengan julukan “Serigala Utara,” berhasil mengungkap kasus pencurian mobil Honda HRV berwarna putih di Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Pengungkapan ini menyusul adanya laporan kehilangan yang diajukan oleh korban, AE, pada Jumat (30/8/2024).

Pencurian terjadi pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 18.30 WITA. Korban, AE, memarkir kendaraannya dalam keadaan terkunci di Jalan Pemuda 2, Kelurahan Temindung Permai. Namun, pelaku utama, RB, bersama rekannya, YD, berhasil mencuri mobil tersebut dengan bantuan dua orang lainnya, AY dan FM, yang bertugas membuat kunci duplikat.

Modus operandi yang digunakan cukup cerdik. RB menghubungi AY dan mengaku bahwa mobil tersebut adalah miliknya yang kuncinya hilang. AY kemudian mengajak FM untuk membuatkan kunci baru, yang setelah selesai, digunakan RB untuk menguasai mobil curian tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang berhasil menemukan barang bukti berupa mobil Honda HRV di Jalan MT Haryono, Kota Balikpapan, pada 30 Agustus 2024. Berdasarkan keterangan dari saksi dan pelaku, polisi berhasil mengidentifikasi serta menangkap RB dan YD, yang kini telah diamankan di Polsek Sungai Pinang.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja keras timnya yang berhasil mengungkap kasus ini. “Keberhasilan ini merupakan wujud dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang. Kami akan terus berupaya mengungkap kejahatan serupa untuk memastikan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:   Cegah Judol, Propam Polresta Samarinda Gelar Razia HP Personel Polsek Sungai Kunjang

Saat ini, kedua pelaku utama telah ditahan, dan kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut untuk mengejar kemungkinan keterlibatan pihak lain. (rls)

Editor: Agus S

BERITA POPULER