spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Nah, Ada Sambal Sachet Isi Sabu Cair Nyaris Masuk Lapas Narkotika Samarinda

SAMARINDA – Kasus penyeludupan narkoba jenis sabu kembali terjadi lagi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda. Beruntung, barang haram tersebut berhasil digagalkan petugas penjagaan Lapas.

Jika biasanya upaya penyelundupan sabu kerap berupa kristal atau bubuk, namun kali ini, upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas Narkotika Samarinda berupa cairan.

Sabu cair itu ditemukan petugas penjagaan lapas dari tangan seorang pria berinisial M (46) yang bekerja sebagai ojek online.

M mendatangi Lapas Narkotika Samarinda guna menitipkan makanan berupa kripik tempe, pada Jum’at (3/2/2023) kemarin.

Petugas yang menerima titipan makanan tersebut kemudian langsung melakukan pemeriksaan. Namun, ditemukan kejanggalan adanya plastik tambahan di dalam bungkusan sambal sachet yang ada di bungkusan kripik tempe itu.

Benar saja, saat sambal sachet tersebut dibuka terdapat cairan berwarna putih kekuningan yang diduga narkoba.

“Setelah itu kami lakukan tes menggunakan alat tes kandungan narkoba dan diketahui ternyata narkoba jenis sabu dalam bentuk cair,” ucap Kalapas Narkotika Samarinda, Hidayat saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga:   Buka MTQ di Samarinda Ilir, Andi Harun Harap Generasi Muda Tumbuh Bermanfaat Bagi Bangsa

Dari temuan tersebut, pihak Lapas Narkotika Samarinda langsung berkoordinasi dengan pihak Satreskoba Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti.

Saat diinterogasi, M mengaku hanya bertugas mengantarkan titipan makanan saja sesuai pesanan yang ia terima. Lebih lanjut, ia mengaku jika barang tersebut hendak dititipkan kepada warga binaan berinisial A.

“Jadi dari pengakuannya makanan itu tadinya hendak dititipkan kepada warga binaan, jadi dia tidak tahu apa-apa. Dapat upah Rp 100 ribu,” ungkapnya.

Saat disinggung mengenai berapa jumlah besaran sabu cair tersebut, Hidayat menjawab belum mengetahui pasti jumlah berat barang haram itu, lantaran tidak memiliki alat pengukur narkotika dalam bentuk cairan.

“Untuk berat atau jumlah pastinya itu kami tidak tahu pasti karena tidak mempunyai alat ukurnya, jika dalam bentuk bubuk atau kristal bisa saja di timbang,” jelasnya.

“Pastinya itu kita serahkan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (vic)

BERITA POPULER