spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Persiapan Arus Mudik Lebaran, Dishub Kaltim Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Angkutan Air di Samarinda

Foto: Potret Kegiatan Rump Check oleh Dishub Kaltim dan Dishub Samarinda di Dermaga Sungai Kunjang. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Dalam menghadapi arus mudik lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Dishub Kota Samarinda menggelar pemeriksaan kelayakan atau rump check pada angkutan sungai di Dermaga Sungai Kunjang dan Dermaga Mahakam Ilir atau Dermaga Pasar Pagi, Samarinda.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam memastikan keselamatan masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran, khususnya bagi warga yang menggunakan transportasi sungai.

Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin mengungkapkan, bahwa kegiatan kali ini merupakan bentuk kolaborasi dengan Dishub Samarinda, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otorisas Pelabuhan (KSOP), serta Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud).

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan, kami biasa melakukannya di hari besar keagamaan seperti hari raya Idhul Fitri dan Natal, serta tahun baru,” katanya di Dermaga Pasar Mahakam Ilir jalan Pasar Pagi Samarinda, Jumat (14/3/2025).

Pria yang akrab disapa Masli ini menjabarkan, bahwa pemeriksaan kelayakan transportasi sungai dilakukan H-15 sebelum lebaran. Untuk ramp check pertama dilaksanakan di kota Samarinda, dan selanjutnya, pihaknya akan melakukan ramp check di dermaga yang ada di Balikpapan.

Baca Juga:   Api Ngamuk di Jalan Gerilya, Bangunan ‘Selalu Teh’ Ludes Terbakar

“Minggu depan kita ramp check lagi di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau Balikpapan dan Dermaga Speed Kampung Baru, Balikpapan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Masli menyampaikan, pemeriksaan ramp check angkutan sungai ini dilakukan hanya pada kapal-kapal yang melintasi antar kabupaten/kota.

“Kita lakukan hanya di Samarinda, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU),” sebutnya.

Dalam kegiatan ini, petugas menemukan beberapa kejanggalan seperti ketidaksesuian manifest data penumpang, life jacket yang tidak layak, serta alat pemadam kebakaran (APAR) yang tidak berfungsi.

Untuk itu, Dishub dan stakeholder terkait akan terus melakukan pengawasan kelengkapan terhadap angkutan sungai. Pihaknya juga mengimbau pemilik kapal untuk menyediakan sarana dan prasarana yang layak dan sesuai dengan standar keamanan.

“Seperti life jacket harus sesuai ketentuan kemudian data manifest harus sama persis, standar-standar seperti itu sebelum mereka berangkat, perlu diterapkan,” demikian Ahmad Maslihuddin.

Penulis : Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER