Pernyataan Rudy Mas’ud soal Rumah Jabatan Kosong Dibantah, Jubir Isran Beberkan Riwayat Penghunian

Foto: Juru bicara mantan Gubernur Kaltim Isran Noor, Roy Hendrayanto. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud mengenai rumah jabatan gubernur di kawasan Pendopo Odah Etam, Jalan Gajah Mada, Samarinda, yang disebut tidak ditempati dalam waktu lama memunculkan tanggapan dari pihak mantan gubernur.

Juru bicara mantan Gubernur Kaltim Isran Noor, Roy Hendrayanto, menyampaikan klarifikasi dengan memaparkan riwayat penggunaan rumah jabatan tersebut dari periode kepemimpinan sebelumnya.

Ia menilai anggapan bahwa rumah jabatan kosong selama bertahun-tahun tidak sesuai dengan fakta.

“Pernyataan bahwa rumah itu tidak pernah ditinggali selama puluhan tahun atau bahkan 10 tahun, itu tidak benar,” ujar Roy saat ditemui, Rabu (8/4/2026) malam.

Roy menjelaskan, sejak masa kepemimpinan almarhum Awang Faroek Ishak yang menjabat dua periode pada 2008-2018, rumah jabatan tetap difungsikan sebagai tempat tinggal resmi gubernur.

Meski demikian, menurutnya, Awang Faroek sesekali berada di kediaman pribadi pada waktu tertentu.

“Pak Awang Faroek tetap tinggal di rumah jabatan. Hanya saja pada akhir pekan atau keperluan keluarga, beliau juga ke rumah pribadi,” katanya.

Baca Juga:   Porprov Kaltim 2026 Diisukan Mundur, Lebih dari 50 Persen Daerah Belum Anggarkan Pengiriman Atlet

Ia menambahkan, pola penggunaan serupa berlanjut pada masa kepemimpinan Isran Noor periode 2018-2023.

Rumah jabatan tetap menjadi tempat tinggal gubernur, meskipun aktivitas pribadi tetap dilakukan di kediaman keluarga.

“Pak Isran juga tinggal di rumah jabatan. Biasanya beliau pulang ke rumah pribadi pada Jumat sore, lalu kembali setelah akhir pekan,” jelas Roy.

Menurut Roy, rumah jabatan bahkan digunakan secara penuh pada masa Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik yang memimpin sejak Oktober 2023 hingga Februari 2025.

Karena tidak memiliki rumah pribadi di Samarinda, Akmal disebut menetap sepenuhnya di rumah dinas tersebut.

”Pak Akmal tidak punya rumah di Samarinda, jadi tentu tinggal di rumah jabatan. Jadi kalau disebut kosong, itu keliru,” tegasnya.

Ia menilai perbedaan informasi yang beredar berpotensi membentuk persepsi publik yang tidak utuh. Roy berharap penyampaian informasi kepada masyarakat dilakukan berdasarkan data yang lengkap.

“Kami berharap informasi yang sampai kepada Pak Gubernur juga utuh, sehingga yang disampaikan ke publik sesuai fakta,”ujarnya.

Baca Juga:   Jawab Sentilan Andi Harun Soal Alokasi Pokir, Ananda Moeis: Dapil Samarinda Prioritas

Roy juga menilai penjelasan mengenai kondisi bangunan seharusnya dapat difokuskan pada kebutuhan renovasi atau perbaikan fasilitas, tanpa harus memunculkan narasi bahwa rumah jabatan lama tidak digunakan.

“Kalau memang ada kebocoran atau fasilitas yang perlu diperbaiki, itu saja yang disampaikan. Menurut kami itu lebih elegan,” katanya.

Ia menegaskan pihaknya tidak masuk dalam pembahasan anggaran rehabilitasi, namun menilai publik berhak memperoleh informasi yang akurat dan edukatif.

“Soal anggaran bukan ranah kami. Tapi masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar dan faktual,” ucap Roy.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menyatakan rumah jabatan gubernur tidak ditempati dalam waktu lama sehingga membutuhkan pembenahan menyeluruh.

“Rumah jabatan ini sudah puluhan tahun tidak ditempati, jadi banyak yang harus dibenahi,” kata Rudy dalam kesempatan terpisah.

Pernyataan tersebut muncul bersamaan dengan sorotan publik terhadap anggaran rehabilitasi kawasan rumah jabatan yang mencapai sekitar Rp25 miliar.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER