Foto: Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan kebijakan redistribusi peserta BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU/BP) tetap akan dilaksanakan meski mendapat keberatan dari sejumlah pemerintah kabupaten/kota.
Kepastian itu disampaikan menyusul adanya penolakan dari beberapa daerah, termasuk Pemerintah Kota Samarinda yang sebelumnya melayangkan surat keberatan terkait mekanisme redistribusi peserta BPJS serta permintaan penundaan kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan pemerintah provinsi akan segera mengirimkan surat balasan kepada seluruh daerah terdampak redistribusi.
“Dalam minggu ini, sekda akan memberikan surat balasan kepada seluruh kabupaten/kota yang terdampak redistribusi,” ujar Jaya.
Menurutnya, kebijakan redistribusi tetap dijalankan karena merupakan bagian dari upaya pemerataan pengelolaan peserta PBPU yang dibiayai pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
“Peserta PBPU yang dikelola pemerintah daerah akan diserahkan pengelolaannya dengan mempertimbangkan aspek pemerataan dan keadilan,” katanya.
Kebijakan redistribusi tersebut berdampak pada sejumlah daerah di Kaltim. Kota Samarinda menjadi wilayah dengan jumlah peserta terdampak terbesar, yakni 49.742 jiwa.
Sementara Kabupaten Kutai Timur sebanyak 24.680 peserta, Kutai Kartanegara 4.647 peserta, dan Kabupaten Berau sebanyak 4.194 peserta.
Jaya menegaskan, kebijakan redistribusi tidak hanya berlaku bagi empat daerah tersebut, melainkan diterapkan secara menyeluruh di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
“Masih tersedia ruang bagi kabupaten/kota yang membutuhkan dukungan PBPU dari pemerintah provinsi,” ucapnya.
Ia menambahkan, tanggung jawab utama pemerintah kabupaten/kota adalah memastikan minimal 98 persen penduduk di wilayah masing-masing telah terdaftar dalam program Universal Health Coverage (UHC).
“Jika capaian belum mencapai 100 persen, maka sisa kebutuhan akan dibantu oleh pemerintah provinsi,” tutupnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



