Foto: Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA — Pemadaman listrik kembali terjadi di sejumlah wilayah Kota Samarinda dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda yang meminta PT PLN lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, mengatakan pemberitahuan mengenai pemadaman menjadi bagian penting dalam pelayanan kepada pelanggan.
Terlebih, jika pemadaman dilakukan secara bergilir dan berlangsung dalam beberapa waktu.
Menurut Ronald, masyarakat perlu mengetahui penyebab dan waktu pemadaman agar dapat menyesuaikan aktivitas mereka.
“Saya cuma mengharapkan PLN mampu menyosialisasikan atas suatu keputusan dan kebijakan terhadap masyarakat, agar masyarakat bisa mengetahui kenapa dia menjadi terdampak,” kata Ronald, Selasa (18/8/2026).
Ia memahami bahwa persoalan teknis terkait gangguan maupun pasokan listrik merupakan kewenangan PLN.
Namun, hal tersebut tidak semestinya mengesampingkan aspek komunikasi kepada pelanggan.
Ronald menilai pemberitahuan yang jelas akan membantu masyarakat, terutama pelaku usaha yang aktivitasnya sangat bergantung pada listrik.
“Listrik ini bukan hanya untuk lampu di rumah. Listrik ini juga untuk pengelolaan usaha masyarakat, baik dia mungkin dari rumah kue ataupun dengan kegiatan-kegiatan usaha yang lainnya,” ujarnya.
Menurut dia, pemadaman yang terjadi tanpa informasi memadai dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Di sisi lain, pelanggan tetap memiliki kewajiban membayar tagihan listrik sesuai ketentuan.
“Warga membayar, tidak boleh telat. Sementara ada sesuatu yang mungkin dalam rangka pelayanan,” katanya.
Ronald juga menyinggung target PLN yang sebelumnya menyatakan pemadaman akibat persoalan kelistrikan di Kaltim ditargetkan berakhir pada Juli 2026.
Karena pemadaman kembali muncul, ia meminta PLN menjelaskan kondisi terkini kepada publik.
Jika kondisi tersebut terus berulang, DPRD Samarinda tidak menutup kemungkinan memanggil pihak PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Samarinda untuk meminta penjelasan.
“DPR akan melakukan pemanggilan kepada PLN, meminta klarifikasi terhadap kejadian pemadaman listrik itu,” tutupnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



