SAMARINDA — Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Timur (Kaltim), bukan semata persoalan distribusi di lapangan. Pasokan yang jauh dari kebutuhan, jadi alasan utama.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim mencatat, alokasi BBM subsidi yang disetujui pemerintah pusat konsisten lebih rendah dibandingkan usulan daerah.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menyebut kondisi tersebut terjadi pada dua jenis BBM subsidi, yakni Solar dan Pertalite.
“Jadi usulan kebutuhan solar ini tidak pernah diberikan sesuai permintaan. Ini yang mengakibatkan kita kekurangan ketersediaan BBM subsidi,” kata Bambang saat ditemui di Kantornya, Jalan MT Haryono, Samarinda, Rabu (30/9/2026).
Data ESDM Kaltim menunjukkan, persoalan ini bukan baru terjadi tahun ini. Dalam tiga tahun terakhir, selisih antara kebutuhan yang diajukan dan kuota yang disetujui cukup besar.
Untuk Solar subsidi, pada 2024 lalu Kaltim mengusulkan 392.881 kiloliter (KL), tetapi realisasinya hanya 277.831 KL. Setahun berikutnya, usulan meningkat menjadi 465.753,34 KL. Namun, kuota yang diberikan justru hanya 252.231 KL.
Memasuki 2026, pemerintah daerah mengajukan kebutuhan sebesar 415.682,50 KL. BPH Migas hanya menetapkan realisasi sebanyak 268.430 KL.
Kondisi serupa terjadi pada Pertalite. Pada 2024, dari usulan 904.997 KL, realisasi hanya 718.491 KL. Pada 2025, Pemprov Kaltim mengusulkan 955.323,63 KL, tetapi kuota yang disetujui turun menjadi 620.624 KL. Sementara tahun ini, kebutuhan yang diajukan mencapai 1.034.972,72 KL. Realisasinya hanya 508.400 KL.
“Rata-rata realisasinya jauh dari usulan, hanya setengahnya atau 50 persen semuanya,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, penetapan kuota akhir BBM bersubsidi bukan berada di tangan pemerintah daerah. Pemprov Kaltim hanya menghitung kebutuhan dan mengajukannya kepada BPH Migas.
“Kebijakan migas hulu dan hilir ini kan di pusat. Jadi kita di daerah hanya mengusulkan sesuai kebutuhan riil masyarakat dan industri. Namun yang dikasih rata-rata cuma setengahnya,” katanya.
Kondisi tersebut kemudian berimbas pada ketersediaan BBM di tingkat SPBU. Terutama ketika pasokan datang dan langsung diburu masyarakat.
Persoalan semakin rumit karena sebagian SPBU di Kaltim juga memiliki jam operasional terbatas. Bambang menyebut banyak SPBU yang sudah menghentikan pelayanan pada malam hari.
“Rata-rata jam 8 malam sudah tutup. Ini berbeda dengan SPBU di beberapa kota besar lainnya yang buka 24 jam,” jelasnya.
ESDM Kaltim menilai penambahan jam operasional SPBU dapat menjadi salah satu langkah jangka pendek untuk mengurangi penumpukan kendaraan, khususnya ketika pasokan BBM tiba.
Di sisi lain, Bambang menegaskan angka kebutuhan yang diajukan Pemprov Kaltim bukan sekadar perkiraan.
Penghitungannya dilakukan bersama Biro Perekonomian Kaltim dengan mempertimbangkan sejumlah indikator. Mulai dari pertumbuhan kendaraan, kebutuhan industri hingga perkembangan kendaraan listrik.
“Data pertumbuhan laju penambahan kendaraan, baik listrik maupun non-listrik, terdata di Biro Ekonomi Kaltim. ESDM juga terus mendorong transisi ke energi terbarukan melalui penggunaan kendaraan listrik,” pungkasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Muhammad Rafi’i



