Teks photo : Tujuh kursi merah berisi tujuh partai politik. (Foto: Dimas/Media Kaltim)
SAMARINDA – Kekecewaan mendalam menyelimuti massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim (Arak). Menilai para wakil rakyat tidak serius memperjuangkan aspirasi daerah, puluhan massa aksi meluapkan amarahnya dengan merusak dan merobek baliho di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Karangpaci, Samarinda.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung dramatis ini dimulai sejak pukul 12.00 – 13.20 Wita. Ketegangan memuncak setelah massa mengetahui bahwa Sidang Paripurna yang mengagendakan pembahasan krusial justru ditunda akibat jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Koordinator Lapangan Aksi Arak, Faturrahman, menyatakan kekecewaannya yang sangat mendalam atas kinerja 55 anggota DPRD Kaltim. Berdasarkan pantauan mereka, rapat paripurna tersebut terpaksa ditunda beberapa kali sebelum akhirnya dilempar kembali ke Badan Musyawarah (Bamus).
”Hari ini kita melihat dari 55 anggota DPRD yang katanya ada di dalam, faktanya apa? Hanya 32 yang hadir. Ini menandakan banyak sekali ketakutan yang muncul dari dalam. Mereka menghindar dan kabur selayaknya seorang pencuri,” ujar Faturrahman dengan nada geram saat diwawancarai di lokasi aksi.
Faturrahman menambahkan, melalui siaran live streaming sidang yang mereka tonton, rapat sempat ditunda selama 5 menit hingga 30 menit. Namun, karena forum tetap tidak terpenuhi, keputusan akhir justru mendelegasikan penjadwalan ulang pada paripurna berikutnya.
”Tidak ada hasil yang memuaskan dari dalam tadi, hasilnya bahkan tidak ada sama sekali. Usulan hak angket belum bisa berjalan karena kuorum tidak memenuhi,” tambahnya.
Dalam aksi Jilid 1 ini, Aliansi Rakyat Kaltim membawa tiga tuntutan mendasar yang dinilai menjadi akar masalah mandeknya pembangunan dan pengawasan di Kalimantan Timur.
Audit Kebijakan Pemprov Kaltim mengevaluasi dan mengaudit seluruh kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dinilai gagal total, bahkan tidak mencapai batas minimum dari program yang direncanakan.
Pemberantasan KKN dan Politik Dinasti menuntut pembersihan praktis Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dinilai memiliki cengkeraman dinasti yang sangat kuat di Kaltim.
Optimalisasi Fungsi Pengawasan (Hak Angket): Menuntut DPRD Kaltim menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal, yang disistematikan dalam usulan hak angket guna mengusut tuntas berbagai persoalan pemprov.
Massa aksi mensinyalir adanya skenario internal yang sengaja membuat sidang paripurna hari ini gagal membuahkan hasil. Faturrahman menegaskan bahwa para anggota dewan saat ini lebih mementingkan instruksi partai ketimbang mandat dari rakyat.
”Jawaban yang pasti adalah dewan-dewan ini takut. Mereka tidak benar-benar membawa aspirasi masyarakat, tapi membawa kepentingan partai. Mereka menomor satukan kepentingan partai dan menomor sepuluhkan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Ia mengingatkan para legislator di Karangpaci bahwa kursi yang mereka duduki hari ini dibayar oleh suara rakyat Kalimantan Timur.
“Ingat, kalian dipilih dengan suara rakyat, bukan suara partai! Kepentingan rakyat jauh lebih tinggi.”
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi menegaskan tidak akan beranjak dari kawasan Karangpaci. Mereka menuntut komitmen tertulis dan kepastian bahwa pada sidang paripurna berikutnya, seluruh fraksi akan hadir tanpa alasan.
”Kami tidak membawa kepentingan organisasi atau golongan mana pun. Hari ini kami membawa kepentingan masyarakat Kalimantan Timur. Persoalan yang dilakukan Pemprov hari ini belum ada jawaban sama sekali, hanya klarifikasi dan permintaan maaf yang tidak berpengaruh apa-apa terhadap kebijakan. Kami akan tetap berada di sini sampai sore, bahkan sampai malam, hingga ada jawaban pasti,” pungkas Faturrahman.
Pewarta: Dimas
Editor: Nicha R



