Operasi Zebra Mahakam Temukan Pelanggaran Berat pada Bus dan Truk

SAMARINDA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melaksanakan Operasi Zebra Mahakam yang ke-lima pada hari Jumat (21/11/2025). Operasi penertiban ini dipusatkan di kawasan Bundaran Jembatan Mahulu, Samarinda, mulai pukul 15.30 Wita.

Dalam kegiatan ini, petugas menemukan sejumlah pelanggaran serius, terutama pada kendaraan besar seperti bus penumpang dan truk.

Kanit Turwali Polresta Samarinda, Ismail Marzuki, mengungkapkan bahwa salah satu temuan utama adalah pada bus khusus penumpang karyawan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati bahwa bus tersebut memiliki dua masalah keselamatan yang fatal.

“Rem parkir yang tidak berfungsi dengan baik. Tidak tersedianya safety belt (sabuk keselamatan) bagi penumpang,” jelasnya

Selain itu, status uji KIR (uji kelayakan kendaraan) bus tersebut juga diketahui telah kedaluwarsa sejak tahun 2022.

“Kami dari Satlantas Polresta Samarinda bersama Dishub kota Samarinda melakukan pemeriksaan kendaraan. Ada ditemukan kendaraan Bus khusus penumpang karyawan, kami lakukan pengecekan ditemukan rem parkirnya tidak berfungsi dengan baik, dengan safety belt penumpangnya tidak ada, untuk pengujian KIR-nya berlalu sampai 2022,” ujar Ismail Marzuki.

Baca Juga:   AJI Samarinda Kirim Karangan Bunga ke Pemprov-DPRD Kaltim, Ini Penyebabnya

Secara keseluruhan, operasi ini memeriksa sekitar 34 kendaraan, didominasi oleh kendaraan roda enam ke atas.

Selain bus karyawan, kendaraan roda enam (truk) juga menjadi sasaran penertiban dan ditemukan banyak pelanggaran. Temuan utamanya meliputi:

Pelanggaran ODOL (Over Dimension Over Loading): Rata-rata bak truk yang diperiksa memiliki tinggi yang melebihi batas ketentuan yang ditentukan dalam pengujian.

Penggunaan Safety Belt: Banyak pengemudi dan penumpang kendaraan roda enam ke atas yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Ismail Marzuki menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi keselamatan kendaraan, khususnya bagi angkutan umum dan angkutan barang.

“Jadi ke depannya, kalau kendaraan khususnya penumpang angkutan bus karyawan dan penumpang, betul-betul dilakukan uji KIR karena kita temukan fungsi rem parkirnya tidak baik. Selain bus, banyak kendaraan roda 6 ke atas tidak menggunakan safety belt dan rata-rata bak truknya dari pengujian masalah tinggi ODOL-nya baknya melebihi dari batas ketentuan ditentukan,” tegasnya.

Operasi Zebra Mahakam ini merupakan bagian dari upaya Polresta Samarinda untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memastikan semua kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar kelayakan dan keselamatan.

Baca Juga:   Balita Terseret Arus Banjir di Samarinda, Ditemukan Meninggal

Pewarta: Dimas
Editor: Nicha R

BERITA POPULER