spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Meski Tak Berdomisili Kaltim, Pj Gubernur Tetap Gunakan Hak Pilihnya

SAMARINDA – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, hanya dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden pada pemilu 2024. Hal ini dikarenakan status domisilinya yang masih tercatat di Jakarta, sehingga ia termasuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kaltim.

Sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 7/2017 (UU Pemilu), mengatur bahwa orang yang pindah domisili hanya berhak memilih capres-cawapres di luar daerah pemilihannya, dan tidak mendapatkan hak suara untuk memilih anggota legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Hal ini lah yang dilakukan Akmal Malik, pada pemungutan suara hari ini. Akmal mengungkapkan pengalaman mencoblosnya di TPS 6 Jalan Gajah Mada, Samarinda, yang berdekatan dengan rumah dinas Gubernur Kaltim. Ia mengatakan bahwa sebagai Pj Gubernur yang bukan warga asli Kaltim, ia tidak memiliki pilihan lain selain memilih capres-cawapres.

“Yang saya pilih adalah presiden dan wakil presiden saja,” katanya.

DPTb adalah daftar pemilih yang terdaftar di suatu TPS, tetapi tidak bisa memilih di TPS tersebut karena alasan tertentu, seperti pindah domisili, tugas dinas, atau lainnya.

Baca Juga:   Bawaslu Kaltim Evaluasi Kinerja Panwascam

Akmal Malik juga menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Kaltim. Ia mendorong TPS-TPS untuk menjemput pemilih yang belum datang ke TPS. Ia juga mengimbau agar pengumuman di masjid dilakukan untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya. Selain itu, ia memberikan insentif berupa hadiah bagi TPS yang memiliki partisipasi di atas 90 persen.

“Targetnya, pada Pemilu 2024 ini, partisipasi masyarakat di Kaltim diharapkan meningkat hingga mencapai 80 persen lebih, karena ini target yang ditetapkan secara nasional, mudah-mudahan kita bisa melampaui target dengan perolehan diatas 80 persen,” ujarnya. (Han)

Pewarta : Hanafi
Editor : Andi Desky

BERITA POPULER