spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kuasa Hukum Gereja Toraja: Jangan Jadikan Gereja Kambing Hitam

Foto: Ketua AKKBB Kaltim, Hendra Kusuma dan Ketua Tim Advokasi AKKBB, I Kadek Indra Kusuma. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

 

Menanggapi pemberitaan yang beredar luas di media online terkait dugaan pemalsuan tandatangan dukungan pendirian Gereja Toraja, pihak kuasa hukum menyatakan bahwa persoalan tersebut dapat membuat citra gereja menjadi buruk.

Ketua Tim Advokasi AAKBB, I Kadek Indra Kusuma, Ketua Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) Hendra Kusuma meminta dugaan tersebut dilaporkan secara hukum agar dapat dibuktikan kebenarannya.

“ketika ada persoalan pemalsuan, kita persilahkan untuk melaporkan secara hukum. Silahkan dibuktikan. Kalau kita liat dari berita, kami minta pembuktian kalau memang ada 34 RT yang menolak,” ujarnya.

Hendra juga menyayangkan atas keputusan DPRD Kota Samarinda yang tidak mengundang pihaknya untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung kemarin. Menurutnya, isu yang beredar sekarang menyatakan bahwa pihak gereja dengan sengaja tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

“Disitu yang kami sesalkan ada narasi tidak hadir dalam RDP kemarin, padahal kami tidak mendapatkan undangan. Kami menunggu untuk diundang, supaya jangan sampe berkembang dipublik bahwa gereja memalsukan tanda tangan,” terangnya.

Baca Juga:   Bulog Samarinda Pastikan Kebutuhan akan Beras Jelang Ramadhan Terpenuhi

Senada dengan hal itu, Ketua Tim Advokasi AAKBB, I Kadek Indra Kusuma prihatin dengan kondisi terkini usai RDP dilaksanakan. Menurutnya, informasi yang disampaikan pihak Kuasa Hukum RT. 24 merupakan hal yang subjektif.

“Ketika hal hal yang disampaikan tidak berdasar menjadi bias dan ambigu, serta instansi yang dilibatkan semakin banyak dan tetap tidak ada titik terang. Jika ada kelalaian silahkan ditinjau ulang. Tetapi jangan gereja dijadikan kambing hitam, yang tadi alasan ada pemalsuan, isu tidak pamit dengan tokoh masyarakat, sebenernya masalah nya apa?,” jelasnya.

Pihak Gereja Toraja tidak ingin persoalan pendirian rumah ibadah menjadi sumber permasalahan yang berkepanjangan. Indra mengatakan bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jangan sampai muncul dimasyarakat bahwa gereja ini menjadi sumber keributan, kita beridi gereja berdiri punya aturan, kalau ada yang tidak sesuai aturan silahkan secara hukum, sampaikan secara objektif jangan membangun narasi yang subjektif,”

Terakhir, pihaknya mengharapkan kehadiran pemerintah dalam polemik yang terjadi, bukan untuk menengahi, tetapi untuk berdiri bersama pihak yang telah melakukan upaya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga:   Kapolri Tegaskan Operasi Pekat Berjalan Serentak, Tindak Tegas Pelaku Keresahan Masyarakat

“Pemerintah harus berdiri dimana warganya yang menegakkan hukum dengan baik, bukan untuk menengahi. Kami berharap pak Wali Kota dapat memberikan statement terkait banyaknya penolakan pembangunan Gereja ini,” tutupnya.

Dilain sisi, Kuasa Hukum RT 24, Muhammad Sulianto menyatakan bahwa pihaknya mendukung pendirian rumah ibadah jika proses yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dirinya juga menekankan perihal urgensi dari pendirian gereja, yang menurutnya belum dibutuhkan.

“Kalau semua prosedur sudah terpenuhi dan urgensinya memang benar-benar ada, ya silakan. Gak ada kata menolak. Tapi sekarang masyarakat menilai belum waktunya,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Sulianto menjabarkan, dari total 185 warga di RT 24, sekitar 86 persen beragama Islam dan 14 persen non-Muslim. Menurutnya, tidak pernah ada penolakan dari warga, pihaknya hanya meminta kejelasan tentang prosedur yang dilakukan benar berdasarkan data yang dapat divalidasi

Disinggung soal isu pemalsuan dokumen dukungan warga, Sulianto membenarkan bahwa pihaknya memiliki bukti adanya pemalsuan dukungan pendirian rumah ibadah. Tetapi, pihaknya tidak ingin mengungkapkan dokumen tersebut lantaran menunggu hasil dari musyawarah selanjutnya.

Baca Juga:   Baru Buka, Richman Cafe Penuh Sesak, Ratusan Remaja Sambutan-Makroman Padati Lomba E-Sport Mobile Legend

“sebenarnya masih silent, memang sudah ada laporan. Jika penyelesaian dalam musyawarah tercapai, maka laporan tersebut akan dicabut,” pungkasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER