spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi III DPRD Kaltim Sidak Pembangunan Gedung Pandurata RSUD AWS yang Molor

SAMARINDA – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang dipimpin oleh Abdulloh melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (8/1/2025) untuk meninjau perkembangan pembangunan gedung Pandurata Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Syahranie (AWS), Samarinda. Pembangunan gedung yang menelan anggaran sebesar Rp380 miliar ini dilaporkan mengalami keterlambatan dalam tahap II pengerjaannya.

Abdulloh menyatakan  gedung tersebut harusnya bisa selesai pada akhir tahun 2025 ini. Hal ini menjadi target untuk menaikkan pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur.

Maka gedung 9 lantai tersebut dikebut pengerjaannya, sesuai target awal. Yang mana, masyarakat sempat mengeluhkan adanya keterlambatan pembangunannya.

“Berangkat dari laporan masyarakat. Ada keterlambatan, makanya kami turun ke lapangan,” ujar Abdulloh.

Dari temuan di lapangan, diketahui  pengerjaan gedung tersebut dilakukan melalui skema kontrak tunggal bukan kontrak jamak. Oleh karenanya, setiap tahunnya terus dilakukan lelang untuk menjadi penentu pengerjaannya.

Sebelumnya PT. Raka Utama telah mengerjakan tahap I di tahun 2023. Lantas dilanjutkan oleh PT. Nindya Karya, untuk pengerjaan setelahnya. Memang, pengerjaan gedung itu tidak bisa dilakukan secara kontrak jamak karena akan melanggar aturan, sebagaimana pembangunannya di akhir masa jabatan Isran Noor dan Hadi Mulyadi.

Baca Juga:   Masa Kerja Enam Bulan, Pansus Investigasi Pertambangan Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

“Makanya dipenggal-penggal seperti ini. tapi akhirnya memicu keterlambatan,” lanjut Abdulloh.

Tahap II diproyeksikan harus selesai 50 hari kedepan. Jika gagal memenuhi targetnya, pihak kontraktor akan didenda 5 juta per-hari pengerjaan.

Untuk rincian anggara per-tahapnya, Rp 110 miliar untuk pembangunan pondasi dan struktur bangunan. Tahap II Rp 140 miliar untuk dinding dan sejumlah jaringan eletrifikasi. Terakhir sebesar Rp 125 miliar di tahun 2025.

“Nanti di tahap III ini meliputi landskap dan beberapa elektrifikasi serta pekerjaan lain, dimulai pekerjaan sepanjang Maret-Desember,” kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rahmad Hidayat, di kesempatan lain.

Ia memastikan akhir januari ini akan beres dan pihaknya akan memberikan ruang penyelesaian selama 50 hari sampai 19 Februari nanti.

Pewarta : K. Irul Umam
Editor : Nicha R

BERITA POPULER