SAMARINDA – Wacana rapat tertutup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait hak angket di Jakarta, mulai mendapat tanggapan dari internal Karang Paci.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, membenarkan adanya agenda konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang akan diikuti unsur pimpinan dan ketua fraksi DPRD Kaltim.
Awalnya, Hamas, sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud, mengaku baru mengetahui jadwal tersebut saat ditanya awak media. Namun ia menjelaskan, konsultasi itu kemungkinan dilakukan untuk meminta arahan terkait proses hak angket yang tengah bergulir di DPRD Kaltim.
“Mungkin mau mentanyakan karena semuanya kegiatan di DPR itu kan keputusannya di Mendagri,” ujarnya usai Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (18/5/2026).
Menurut Hamas, pimpinan dewan bersama fraksi ingin memastikan arah proses hak angket agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Jangan sampai kita sudah jalan, ternyata nanti di sana juga bagaimana. Jadi mungkin minta arahan barangkali,” katanya.
Politikus Partai Golkar itu juga memberi sinyal bahwa hasil konsultasi di Jakarta nantinya akan dibawa ke forum Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim. “Nanti dari sana barangkali kita masukkan di Banmus,” ucapnya.
Ia menyebut, sejauh ini pembahasan hak angket memang masih menunggu tahapan lanjutan di internal DPRD. Hamas memastikan agenda ke Jakarta nantinya akan diikuti unsur pimpinan dewan bersama perwakilan tujuh fraksi di DPRD Kaltim.
“Teman-teman dari fraksi, tujuh fraksi nanti kan. Kalau pimpinannya mengikuti saja teman-teman dari anggota fraksinya,” jelasnya.
Diketahui, DPRD Kaltim menjadwalkan agenda konsultasi ke Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI pada Selasa (19/5/2026). Agenda tersebut berkaitan dengan mekanisme serta perkembangan hak angket DPRD Kaltim yang belakangan menjadi sorotan publik.
Pewarta: K Irul Umam
Editor : Muhammad Rafi’i



