spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kelalaian Manusia, Penyebab Utama Kenaikan Lakalantas

SEMESTER pertama 2022, sudah terjadi 49 kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Penajam Paser Utara (PPU). Mayoritas faktor kelalaian manusia menjadi penyebab peristiwa itu terjadi di sepanjang jalan wilayah Benuo Taka.

Kepala Satlantas Polres PPU, AKP Arif Ridho menuturkan, peristiwa lakalantas yang terjadi tahun ini cukup banyak dan cenderung meningkat bila dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya.

Pada 2020, terjadi 31 kasus lakalantas yang menimbulkan 53 korban. Rinciannya 20 korban meninggal dunia, 12 korban luka berat, dan 13 korban luka ringan.

Pada 2021, lakalantas bertambah 21 kasus menjadi 51 kasus atau naik 68 persen. Dari 52 kasus lakalantas yang dialami roda dua dan roda empat tersebut, tersebar di Kecamatan Penajam 21 kasus, Waru 6 kasus, Babulu 13 kasus, dan Sepaku 12 kasus.

“Tahun ini ada juga tinggi. Mayoritas karena kelalaian manusia dalam berkendara. Bukan cuma luka ringan dan luka berat, bahkan sampai ada korban jiwa,” tuturnya.

Faktor manusia itu jelasnya, karena lalai memerhatikan keamanan dan keselamatan dalam berkendara. Dari beberapa peristiwa, kecelakaan terjadi akibat pengendara yang melaju melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Baca Juga:   Tekan Angka Stunting Perlu Kerja Sama RT, Lurah & Camat

Selain itu katanya, banyak pula lakalantas yang merenggut korban jiwa karena kelalaian pengendara dalam menggunakan alat keselamatan diri seperti menggunakan helm tidak baik dan benar.

“Beberapa kecelakaan fatal itu terjadi selalu karena diawali dengan pelanggaran. Pelanggaran itu ialah kelalaian pengendara tersebut hingga menyebabkan laka lantas,” kata Arif.

Satu contoh kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Negara Kilometer 14, Kelurahan Girimukti, Penajam, 9 April lalu. Ada dua pengendara motor bertabrakan mengakibatkan dua pengendara tewas dan satu luka berat.

Kejadian kala itu bermula saat pengendara motor berinisial RR (15) dengan menaiki Honda Scoopy melaju dari arah Kelurahan Penajam menuju Kelurahan Petung. Dalam perjalanan, di arah berlawanan datang pengendara sepeda motor Beat tanpa nomor plat yang dikemudikan oleh APN (16) dan Al (18) sebagai penumpang.

“Karena jarak sudah terlalu dekat sehingga tabrakan tidak dapat di hindari, lalu korban mengalami luka dan dibawa ke RSUD Penajam,” sebutnya.

Kejadian tabrakan itu terjadi akibat salah satu motor tidak memiliki lampu, sehingga pengendara lain tidak melihat secara jelas ada kendaraan dari arah berlawanan.

Baca Juga:   Samarinda Food Week 2024: Festival Kuliner Terbesar Masih Berlanjut, Jangan Lewatkan Keseruannya!

“Selain itu ketiga-tiganya tidak mengenakan helm sehingga mengakibatkan luka serius pada kepala,” tandas Arif.

Ada lagi kejadian lakalantas yang dialami mobil ambulans milik RSUD Panglima Sebaya Kabupaten Paser yang nyungsep di Jalan Negara Kilometer 22 Kecamatan Waru pada 12 April lalu sekira pukul 10.15 Wita. Mobil ambulans yang mengalami kecelakaan tunggal itu sedang membawa jenazah dan dua kerabat jenazah.

Menurut keterangan sopir ambulans berinisial AW (30), dia terpaksa membanting stir mobil ke kiri karena berusaha menghindari pengendara sepeda motor di depannya. Karena kecepatan tinggi  sehingga lepas kendali menyebabkan mobil ambulans masuk semak belukar.

Meski tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun diketahui lakalantas itu terjadi karena kedua pengendara memacu kendaraannya melebihi batas kecepatan normal yang membuat kendaraan lepas kendali. “Jadi ketika akan berkendara, kita harus berhati-hati,” tutup Arif.

20 ORANG TEWAS

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang mencatat penanganan kecelakaan lalulintas (lakalantas) dari Januari 2022 hingga Juli 2022 sebanyak 29 kasus. Dari 29 kasus tersebut, yang mengalami luka berat 2 orang, luka ringan 22 orang, dan 20 orang meninggal dunia.

Baca Juga:   DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS

Kasatlantas Polres Bontang AKP Edy Haruna menjelaskan, dari 29 lakalantas itu melibatkan motor sebanyak 28 unit dan melibatkan mobil sebanyak 25 unit. Kerugian materi mencapai Rp 213.500.000. “Iya betul masuk dalam 29 lakalantas,” tandasnya.

Edy mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk disiplin dalam berlalu lintas. Mengikuti aturan rambu-rambu yang telah dipasang.  “Kami rutin melaksanakan patroli di daerah rawan lakalantas serta memasang spanduk-spanduk di pinggir jalan,” pungkasnya. (sbk/yah)

BERITA POPULER