SAMARINDA – Seorang karyawan bengkel mobil di Samarinda, berinisial HD (25), meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan rekan kerjanya. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (24/11/2024) di sebuah bengkel di Jalan Tridarma, Kecamatan Sungai Pinang.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengungkapkannya pada saat Release di Polsek Pinang pada Kamis (5/12/2024) pukul 15.00 Wita.
Bahwa pelaku, RD (21), nekat memukul kepala korban dengan palu besi seberat 5 kg hingga tewas. Perkelahian bermula dari perselisihan kecil yang kemudian memicu emosi pelaku.
“Pelaku awalnya sudah berusaha melerai, namun korban terus menantang. Akhirnya, dalam keadaan emosi, pelaku mengambil palu dan memukul korban sekali,” jelasnya
Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
Polisi telah melakukan otopsi dan menetapkan RD sebagai tersangka. “Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Penulis: Dimas
Editor: Nicha R