Disdag Samarinda Buka Opsi Penggabungan Lapak Untuk Penataan Pasar Pagi

SAMARINDA – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda membuka ruang penataan ulang bagi pedagang Pasar Pagi yang ingin menyatukan kios terpisah, dengan ketentuan bersedia memindahkan usahanya ke lantai atas.

Langkah tersebut mencuat dalam Dialog Tentang Penggabungan Kios dan Ketentuan Pembongkaran Sekat Kios di Pasar Pagi Samarinda, Rabu (16/9/2026).

Kadisdag Kota Samarinda, Nurrahmani menyebutkan pertemuan ini digelar guna mencari jalan keluar bagi sejumlah pedagang yang masih enggan membuka lapak karena kendala penempatan kios yang terpisah-pisah.

“Pada posisi ini semua sepakat, kalau yang mau gabung naik ke atas,” kata Nurrahmani.

Nurrahmani menjelaskan, alasan utama sebagian pedagang belum mulai berjualan adalah letak lapak yang terpencar di lantai bawah. Menurutnya, pemerintah kota ingin memastikan seluruh ruang usaha terisi tanpa ada pedagang yang merasa dirugikan oleh sekat-sekat sempit.

“Sebenarnya kan orientasinya kita berharap mau berjualan semua,” ungkap Nurrahmani.

Untuk menjawab kebutuhan ruang dagang yang lebih luas, Disdag menawarkan kompensasi khusus berupa izin membongkar atau membuka dinding pembatas kios bagi pemilik yang bersedia direlokasi bersamaan ke lantai atas.

Baca Juga:   Proyek Terowongan Molor, Wali Kota Andi Harun : Tak Perlu Jadi Polemik, Tidak Mengedukasi Masyarakat

“Yang mau bergabung, ada privilege untuk mereka bisa membuka sekatnya,” jelasnya.

Kendati permohonan pembongkaran mulai berdatangan, Nurrahmani menegaskan kelonggaran tersebut memiliki batasan zonasi. Pembukaan sekat tidak diperbolehkan secara bebas di semua lantai, melainkan hanya difokuskan pada lantai enam dan tujuh.

“Membuka sekatnya yang bergabung, tapi khusus di lantai enam dengan tujuh,” tegas Nurrahmani.

Terkait usulan pedagang di lantai bawah yang juga menginginkan pembukaan sekat serupa, Disdag tidak serta-merta mengabulkannya. Seluruh permohonan yang masuk akan dikaji bersama tim perencana teknis agar tidak mengganggu tata ruang bangunan pasar yang baru direvitalisasi.

“Itu nanti kita bicarakan dengan tim, bagaimana baiknya,” ucapnya.

Bagi pedagang yang berminat memanfaatkan skema penggabungan ini, proses eksekusi penataan akan dilakukan bertahap. Disdag akan memanggil pedagang yang berkepentingan untuk mengatur ulang denah kios yang berdekatan.

“Kalau misalnya yang mau bergabung, sesegera mungkin kita eksekusi,” tuturnya.

Pemkot Samarinda juga tengah menyiapkan payung hukum tambahan, seperti peraturan wali kota (perwali), guna memayungi penataan besar ini. Langkah regulasi dibutuhkan agar pemetaan komoditas grosir dan eceran di Pasar Pagi menjadi jelas dan merata.

Baca Juga:   Berkat Efisiensi, Daerah Tidak Pelrlu Membiayai Program MBG

“Nanti tim besar yang akan atur, ada aturan yang mem-back up,” terangnya.

Nurrahmani menyadari setiap pergeseran lokasi dagang kerap memicu ketidaknyamanan sementara. Namun, penataan ini dinilai krusial agar konsentrasi pembeli dan perputaran ekonomi tidak hanya menumpuk di lantai bawah, melainkan terdistribusi hingga ke lantai teratas.

“Ketika perubahan itu nanti dimasukkan, itu akan berdampak ke semua,” bebernya.

Mengakhiri keterangannya, Nurrahmani berharap seluruh pedagang dapat memanfaatkan ruang dialog secara kooperatif. Pihaknya mengutamakan pendekatan persuasif dalam menata dinamika pedagang sebelum menempuh jalur penertiban.

“Represif nanti adalah langkah terakhir, kita tetap membuka ruang,” tegas Nurrahmani.

Pewarta: Abdi
Editor: Nicha R

BERITA POPULER