Jenis Narkotika Baru Pada Liquid Vape, Resnarkoba Polresta Samarinda Perketat Pengawasan

SAMARINDA — Tren penyalahgunaan narkotika jenis baru kian mengkhawatirkan. Cairan etomidate, obat yang digunakan sebagai bius medis, mulai disalahgunakan dalam bentuk cartridge rokok elektronik atau vape.

Bahkan kini mulai merambah dan menyasar wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya Kota Samarinda. Tentunya ini menjadi atensi serius Polresta Samarinda, untuk memperketat pengawasan peredaran barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya, mengungkapkan bahwa pergeseran tren penyalahgunaan etomidate ini, awalnya marak di ibu kota sebelum akhirnya menyebar luas ke berbagai daerah.

“Penyalahgunaan etomidate ini bermula dari Jakarta dan saat ini mulai menyebar ke sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Timur dan Kota Samarinda,” ujar Kompol Bangkit Dananjaya.

Secara medis, etomidate sebenarnya merupakan obat bius anestesi intravena yang lazim digunakan untuk membius pasien menjelang tindakan operasi. Namun, zat kimia keras ini kini justru disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, demi mencari efek ilusi.

“Kalau asapnya sendiri tidak berdampak bahaya bagi orang sekitar, melainkan yang sangat berbahaya itu cairannya bagi si pengguna itu sendiri,” terangnya.

Baca Juga:   Kapolresta Samarinda Ungkap Kasus Pencurian AC yang Meresahkan Masyarakat

Lebih lanjut, Bangkit menjelaskan bahwa peredaran etomidate saat ini tergolong masif melalui jaringan antarwilayah hingga antarpulau. Proses deteksi di lapangan pun menghadapi tantangan tersendiri, karena bentuk fisiknya yang sangat menyerupai cartridge vape pada umumnya.

Oleh karena itu, jalur masuk melalui darat, laut, hingga pintu-pintu jasa pengiriman logistik atau ekspedisi kini berada dalam pengawasan ketat aparat kepolisian.

Masyarakat juga diimbau untuk peka terhadap lingkungan sekitar jika melihat indikasi atau gejala mencurigakan dari pengguna.

“Zat ini bisa menimbulkan efek kegetaran pada tubuh penggunanya. Jika masyarakat menemukan, mencurigai adanya peredaran etomidate, atau melihat gejala tersebut pada seseorang, kami minta untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tutup Bangkit.

Peredaran narkoba jenis baru ini bukan yang pertama di Kaltim. Bahkan sebelumnya melibatkan mantan kasat Resnarkoba Polres Kukar bersama oknum petugas bandara. Mereka diketahui terlibat dalam jaringan penyelundupan etomidate lintas daerah, dari Medan menuju Balikpapan dan Tenggarong.

Tingginya potensi keuntungan menjadi pemicu maraknya peredaran gelap ini, di mana satu paket cartridge etomidate ilegal di Kaltim dibanderol dengan harga fantastis, yakni mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta per buah.

Baca Juga:   Edarkan ke Tetangga, Pemuda Loa Kulu Simpan Sabu Dalam Guling

Pewarta: Dimas
Editor: Muhammad Rafi’i

BERITA POPULER