Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA — Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, merespons kritik Wali Kota Samarinda Andi Harun soal dugaan legislator DPRD Kaltim daerah pemilihan (dapil) Samarinda yang menempatkan pokok-pokok pikiran (pokir) di luar Kota Tepian.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan aspirasi masyarakat Samarinda tetap menjadi prioritas dalam penyaluran pokir, meski DPRD provinsi memiliki mandat untuk mengawal pembangunan di seluruh wilayah Kaltim.
Menurut Ananda, anggota DPRD memiliki kewajiban menyerap aspirasi melalui reses di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi itu kemudian menjadi dasar penyusunan pokir yang diperjuangkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi.
“Sebisa mungkin, semaksimal mungkin, kita pastinya ingin membangun yang utamanya dapil kita sendiri dulu. Tapi kan kita provinsi, se-Kalimantan Timur yang harus kita pikirkan,” ujar Legislator Dapil Samarinda tersebut, Senin (26/1/2025).
Ia menyebut, aspirasi yang ia himpun sebagian besar berasal dari masyarakat Samarinda. Namun, sebagai anggota DPRD provinsi, ia menilai tetap ada tanggung jawab kolektif untuk mengawal alokasi APBD bagi seluruh daerah di Benua Etam.
“Kalau pertanyaannya terkait pokok-pokok pikiran saya, tentunya dari Samarinda kebanyakan. Tapi kita sebagai DPRD provinsi harus mengawal APBD se-Kalimantan Timur,” katanya.
Ananda menegaskan bahwa secara prinsip, setiap anggota DPRD memiliki prioritas pada daerah pemilihannya masing-masing.
Namun, ia mengingatkan bahwa fungsi DPRD provinsi tidak semata bersifat kedaerahan, melainkan juga mencakup tanggung jawab terhadap pemerataan pembangunan antarwilayah.
“Kalau orang per orang, anggota per anggota tentu tetap ada prioritas dapil. Tapi kita juga harus melihat kepentingan provinsi secara keseluruhan,” katanya.
“Kalau saya sih 100 persen Samarinda,” pungkasnya
Pernyataan Ananda muncul setelah Wali Kota Samarinda, Andi Harun melontarkan kritik keras terhadap dugaan anggota DPRD Kaltim dapil Samarinda yang tidak menempatkan pokir di wilayah pemilihnya.
Andi Harun bahkan menyebut praktik tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap suara rakyat.
“Dipilih oleh orang Samarinda, tapi pokirnya ditaruh di daerah lain. Itu tidak boleh. Sama saja mengkhianati pemilih,” kata Andi Harun, Rabu, 21 Januari 2026.
Dirinya menyampaikan kritik itu di tengah penurunan signifikan alokasi bantuan keuangan provinsi ke Kota Samarinda pada 2026.
Dalam situasi fiskal yang menyusut, pokir legislator dianggap menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga laju pembangunan daerah. Menurut Andi Harun, pembagian pokir ke luar daerah pemilihan tetap tidak bisa dibenarkan, meski hanya sebagian kecil.
“Taruh 10 di Samarinda, 5 di luar saja itu sudah salah. Karena tidak ada kontribusi suara dari daerah lain,” tutupnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



