SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Jalan Harmonika, Kota Samarinda, Minggu (8/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri puluhan peserta yang didominasi kalangan mahasiswa dan pemuda setempat.
Dalam kesempatan itu, Jahidin menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai agen perubahan yang memiliki sikap kritis terhadap berbagai persoalan, baik di bidang lingkungan, sosial, politik, maupun isu-isu strategis lainnya.
Menurutnya, Perda Kepemudaan hadir sebagai payung hukum untuk mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM) pemuda di daerah agar mampu berkontribusi nyata bagi pembangunan.
“Perda ini memberikan ruang bagi pemuda untuk berkomunikasi dengan pemerintah, menyampaikan gagasan, serta ikut berdiskusi mengenai peran pemuda dalam pembangunan daerah,” ujar Jahidin.
Ia menjelaskan, pengembangan SDM pemuda dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk keterlibatan dalam organisasi kemahasiswaan maupun organisasi kepemudaan di luar kampus. Peraturan tersebut, lanjutnya, menjadi dasar hukum agar pembinaan pemuda dilakukan secara terarah dan mendapat dukungan pemerintah.
“Aturan ini akan berjalan efektif apabila pemuda aktif berkomunikasi dengan dinas atau instansi terkait. Pemerintah sudah menyediakan wadahnya, tinggal bagaimana pemuda memanfaatkan kesempatan tersebut,” katanya.
Jahidin juga menilai perda tersebut menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung kreativitas dan inovasi generasi muda.
“Ini menjadi acuan sekaligus bukti bahwa pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap pengembangan potensi anak muda, baik di bidang kreativitas, kewirausahaan, maupun kepemimpinan,” tambahnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa pembangunan sektor kepemudaan masih perlu ditingkatkan agar dapat memenuhi harapan masyarakat. Ia pun mendorong mahasiswa dan pemuda tetap menjaga tradisi kritis sebagai kontrol sosial.
“Semangat kritis mahasiswa jangan sampai hilang. Pemuda harus tetap menjadi motor perubahan dan mampu memberikan solusi bagi persoalan yang ada di masyarakat,” pungkas Jahidin.
Editor: Andi Desky



