spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jaga Stabilitas Nasional, Kejari Samarinda Antisipasi Penyimpangan Agama

SAMARINDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Kalimantan Timur, melakukan antisipasi terhadap kemungkinan adanya penyimpangan agama dan aliran kepercayaan untuk menjaga stabilitas nasional agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan terkait isu agama di masyarakat.

“Selama ini masyarakat mengetahui bahwa kejaksaan hanya memiliki tugas dan fungsi bidang penuntutan, padahal banyak lainnya dalam menjaga stabilitas nasional seperti bidang politik dan agama,” ujar Kepala Kejari Samarinda Firmansyah Subhan di Samarinda, Sabtu (15/7/2023).

Terkait dengan bidang agama, isu agama dan kepercayaan sangat sensitif dan sering disalahgunakan untuk kepentingan praktis, sehingga salah satu hal yang dilakukan pihaknya adalah menguatkan koordinasi dengan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di Masyarakat (PAKEM) Kota Samarinda.

Ia menjelaskan peran Tim PAKEM Samarinda sangat penting karena setidaknya memiliki empat fungsi, pertama adalah meningkatkan pengawasan lebih dini terhadap munculnya aliran kepercayaan dan keagamaan yang meresahkan masyarakat.

Kedua, meningkatkan intensitas koordinasi dengan majelis keagamaan dan kelompok serta lembaga terkait. Ketiga, melakukan pencegahan dini melalui peran masyarakat pada ormas keagamaan dan lembaga terkait.

Baca Juga:   Pernikahan Anak di Kaltim didominasi Perempuan

Sedangkan fungsi keempat adalah menindaklanjuti fatwa dari Majelis Agama, jika telah menetapkan suatu aliran tertentu dinyatakan menyimpang dan meresahkan masyarakat luas.

Ia juga mengatakan bahwa pertemuan teknis Tim Pakem pun telah dilakukan pada dua hari lalu pada Kamis (13/7) di Aula Kejari Samarinda.

“Dalam hal ini, Bidang Intelijen Kejari Samarinda sebagai induk pengawasan terhadap aliran kepercayaan. Untuk di Samarinda, perlu dilakukan koordinasi seluruh Tim PAKEM sebagai antisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran agama yang menyimpang agar tidak meresahkan masyarakat,” katanya.

Sementara Kasi Intel Kejari Samarinda Erfandy Rusdy Quiliem berharap kepada seluruh Tim PAKEM Samarinda terus berkoordinasi dalam mengawasi aliran kepercayaan yang ada di dalam masyarakat.

Dalam koordinasi tersebut juga disampaikan materi dari Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, Teknologi Informasi pada Seksi Intelijen Kejari Samarinda Jonathan Bernadus Ndaumanu. (Ant/MK)

BERITA POPULER