Foto: Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Jemaat Gereja Toraja Samarinda Seberang nampaknya harus menunggu ketidakpastian perihal pembangunan rumah ibadah.
Pasalnya penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung masih belum mendapat restu dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda.
Meski sempat beraudiensi dengan pihak Gereja Toraja, Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri mengaku belum mendapatkan infromasi terbaru terkait sejauh mana proses perizinan tersebut berjalan.
Dirinya menjelaskan bahwa ia belum menerima laporan resmi dari dinas terkait yang menangani pengurusan PBG tersebut.
“Saya belum mengetahui perkembangannya sampai di mana, karena belum ada laporan yang masuk,” ujarnya.
Dalam hal ini, Saefuddin menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa langsung mendorong percepatan proses tanpa mengetahui secara pasti kendala yang terjadi di lapangan.
Menurutnya, penting untuk mengidentifikasi terlebih dahulu titik persoalan yang menyebabkan izin belum terbit.
“Harus dilihat dulu apa yang menjadi hambatannya. Tidak bisa langsung didorong kalau belum jelas masalahnya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa alur perizinan dimulai dari pengajuan oleh pemohon, kemudian diproses di dinas terkait hingga mencapai tahap akhir. Karena belum ada laporan resmi, pihaknya belum dapat mengambil langkah lanjutan.
Namun demikian, Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan tempat ibadah, selama semua persyaratan telah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau syaratnya sudah lengkap, tentu bisa dilaksanakan. Kalau masih ada kekurangan, harus dikomunikasikan dan diproses sesuai ketentuan. Nanti akan kita tindak lanjuti dengan menanyakan langsung ke pihak terkait (DPMPTSP) agar jelas apa kendalanya,” pungkasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



