Foto: Contoh guru yang sedang mengajar di kelas. (Istimewa)
SAMARINDA – Persoalan kekurangan tenaga pendidik menjadi salah satu perhatian Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi.
Ia menyebut kebutuhan guru di Samarinda masih cukup besar, sementara setiap tahun terdapat tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun.
Ismail mengatakan, berdasarkan data yang disampaikan Dinas Pendidikan Kota Samarinda, daerah tersebut masih kekurangan sekitar 500 guru.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapat perhatian pemerintah, mengingat guru memiliki peran langsung dalam memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan.
“Data terakhir yang disampaikan Dinas Pendidikan Kota Samarinda, kita kekurangan sekitar 500-an guru,” ujar Ismail, Kamis (20/8/2026).
Ia memberikan gambaran mengenai dampak kekurangan guru, terutama guru kelas. Ketika seorang guru kelas pensiun dan belum memiliki pengganti, siswa berpotensi tidak mendapatkan pengajaran sebagaimana mestinya.
Menurut Ismail, persoalan tersebut berbeda dengan sekadar kekurangan tenaga pendukung. Guru kelas memiliki tanggung jawab utama terhadap proses pembelajaran siswa setiap hari.
“Kalau seandainya guru yang tidak ada ini guru kelas, bayangkan kalau guru kelas yang pensiun belum ada penggantinya. Berarti siswa ini setiap hari kosong, tidak ada guru yang mengampu,” katanya.
Karena itu, Ismail menilai kebijakan pengangkatan guru perlu ditempatkan sebagai salah satu prioritas pemerintah.
Ia tidak melihat kebijakan tersebut sebagai bentuk menganaktirikan tenaga kesehatan atau profesi lainnya.
Menurutnya, kebutuhan tenaga kesehatan tetap penting. Namun, pemerintah juga harus melihat kebutuhan masing-masing sektor berdasarkan kondisi di lapangan.
“Ini bukan bicara kemudian menganaktirikan nakes dan seterusnya. Mungkin ini kita bicaranya skala prioritas dari pemerintah untuk saat ini,” jelasnya.
Ismail bahkan berpandangan bahwa guru idealnya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga memiliki kepastian penempatan dan kesejahteraan yang lebih baik.
Ia menilai kepastian status kepegawaian akan berpengaruh terhadap keberlangsungan pendidikan di daerah.
“Kalau kesejahteraan guru terjamin, proses belajar mengajar di kelas juga semakin baik,” katanya.
Menurut Ismail, kualitas pembelajaran memiliki hubungan dengan pembangunan sumber daya manusia dalam jangka panjang.
Karena itu, persoalan guru tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan tenaga kerja pemerintah, tetapi juga masa depan pendidikan.
Ia mengaitkan peningkatan kualitas pendidikan dengan target pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Di tengah perdebatan mengenai pengangkatan tenaga kesehatan, guru, dan profesi lainnya, Ismail meminta persoalan tersebut dilihat secara bertahap.
Ia memahami bahwa pemerintah memiliki keterbatasan anggaran dan harus menentukan skala prioritas.
Karena itu, penyelesaian kebutuhan guru dapat dilakukan terlebih dahulu, kemudian secara bertahap diikuti pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan maupun profesi lainnya.
“Biasanya pemerintah bertahap. Mungkin untuk saat ini fokus ke guru dulu kita selesaikan. Nanti di tahun-tahun yang akan datang baru nakes dan seterusnya,” pungkasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



