Foto: Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan 1 Syawal 1447 H. (Dok. Kemenag)
JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, setelah hasil pemantauan hilal dinyatakan belum memenuhi kriteria penetapan awal Syawal.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026) malam di Jakarta, melalui proses pembahasan yang melibatkan berbagai pihak.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa hasil sidang telah disepakati secara bersama berdasarkan data hisab dan rukyat dari seluruh Indonesia.
“Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujarnya dalam konferensi pers usai sidang isbat.
Ia menjelaskan, penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal yang dilakukan di berbagai titik di Indonesia, yang menunjukkan bahwa posisi hilal belum memenuhi kriteria imkan rukyat.
Dengan demikian, bulan Ramadan 1447 Hijriah disempurnakan menjadi 30 hari.
Sidang isbat diawali dengan seminar terbuka yang membahas posisi hilal secara astronomis, kemudian dilanjutkan dengan sidang tertutup setelah waktu Maghrib untuk menetapkan keputusan akhir.
Dalam prosesnya, Kementerian Agama menghimpun data pemantauan hilal dari sedikitnya 117 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Lokasi pemantauan tersebut mencakup berbagai wilayah mulai dari Aceh hingga Papua, dengan titik pengamatan di antaranya observatorium, kawasan pantai, masjid, gedung tinggi, hingga daerah perbukitan.
Kegiatan pemantauan ini melibatkan berbagai pihak, seperti kantor wilayah Kementerian Agama, pengadilan agama, organisasi masyarakat Islam, serta instansi terkait lainnya.
Dengan penetapan tersebut, umat Islam di Indonesia yang mengikuti keputusan pemerintah akan melaksanakan Salat Idul Fitri pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Penulis: Fajri
Editor: Agus S



