spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hari Setiyono Pindah Tugas, Walikota Sebut Kajati Bawa Dampak Posisif Pencegahan Tindak Korupsi

SAMARINDA – Hari Setiyono, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim resmi mengakhiri tugasnya, ditandai digelarnya acara perpisahan yang dihadiri Gubernur Kaltara, Sekretaris Daerah Kaltim, Wali Kota Tarakan, Wali Kota Samarinda, dan pejabat-pejabat lainnya di Kaltim.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa selama setahun menjabat di Kaltim, Hari Setiyono berhasil mencapai peningkatan sinergi dengan jajaran kejaksaan, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Fokusnya pada upaya pencegahan tindak korupsi membawa dampak positif, dengan benar-benar mengimplementasikan intensitas bidang pencegahan sebagaimana yang diinstruksikan sejak awal bertugas.

Orang nomor satu di Kota Tepian itu memberikan apresiasi atas dedikasi Hari Setiyono dalam memaksimalkan peran kejaksaan sebagai pengacara negara. Saat ini, belum ada Kepala Kejaksaan Tinggi definitif.

“Selama tidak ada Kepala Kejaksaan Tinggi definitif, maka proses demokrasi Kejaksaan Tinggi akan dijabat oleh Pelaksana Tugas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, dengan harapan bahwa momentum positif yang telah dibangun dapat terus berkembang dan meningkatkan sinergi dengan pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” harapnya.

Baca Juga:   Andi Harun Siapkan Lahan 9 Hektare untuk Relokasi Lapas Samarinda

Pemkot Samarinda juga menyampaikan terima kasih kepada Hari Setiyono atas bantuan fasilitasi yang dirasakan selama bertugas di Kaltim.

Kontribusi dalam meningkatkan pengawasan dan penyuluhan di bidang hukum dari Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri di kabupaten/kota, khususnya di Samarinda, diakui sebagai langkah positif dalam mendukung tugas pemerintah daerah.

“Kepada Bapak Hari Setiyono, selamat bertugas di tempat yang baru, semoga bersama keluarga senantiasa diberikan panjang umur dan sukses dalam karir yang baru di Kejaksaan Agung Jakarta,” pungkas Andi.

Pewarta: Hanafi
Editor: Agus S

BERITA POPULER