SAMARINDA – Pembahasan usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali belum menemui kepastian. Di tengah desakan agar segera dibahas dalam rapat paripurna, DPRD memilih memprioritaskan penyelesaian pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus menyiapkan langkah menagih Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp2,5 triliun yang hingga kini belum disalurkan pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan pembahasan hak angket tidak bisa diputuskan secara terburu-buru karena seluruh fraksi harus hadir agar keputusan yang dihasilkan memiliki legitimasi politik yang kuat.
“Teman-teman ini ternyata masih banyak yang belum menyelesaikan, terutama soal pertanggungjawaban APBD Tahun 2025. Kami masih rapat sampai malam. Jadi kita masih mencarikan waktu yang tepat supaya fraksi-fraksinya semua hadir,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Politikus yang akrab disapa Hamas itu menjelaskan pembahasan pertanggungjawaban APBD memiliki tenggat waktu yang telah ditetapkan pemerintah. Jika melewati batas waktu, DPRD maupun pemerintah daerah berpotensi mendapat teguran dari pemerintah pusat.
Karena itu, Badan Musyawarah (Banmus) masih menyusun jadwal paling tepat untuk menggelar rapat paripurna yang membahas hak angket.
“APBD ini punya waktu dan timing. Kalau lewat, kita bisa kena teguran dari pemerintah. Jadi kita masih membicarakan dengan Badan Musyawarah untuk memberikan waktu yang paling pas,” katanya.
Selain menyelesaikan agenda APBD, DPRD Kaltim juga akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Salah satu materi yang dibahas adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Tentu soal pertanggungjawaban juga. Hasil temuan dari BPK yang harus kita kupas, karena ada beberapa temuan yang sudah direkomendasikan. Berapa yang sudah selesai dan berapa yang belum selesai juga akan kita konsultasikan,” ungkapnya.
Di sisi lain, DPRD Kaltim juga menyoroti persoalan kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Menurut Hasanuddin, alokasi DBH untuk tahun anggaran 2023 dan 2024 yang belum diterima Kaltim nilainya mencapai sekitar Rp2,5 triliun.
Persoalan tersebut semula akan dikonsultasikan ke Komisi XI DPR RI. Namun agenda itu masih tertunda karena penyesuaian jadwal.
“Kita mau mempertanyakan karena ada tahun 2023 dan 2024 yang belum turun. Kalau enggak salah hampir Rp2,5 triliun. Itu yang belum tersalurkan sampai sekarang,” tegasnya.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.



