SAMARINDA – Warga Perumahan Griya Mukti, RT 8, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, dikejutkan oleh semburan lumpur yang terjadi saat proses pembangunan rumah pada Jumat (18/10/2024) sekitar pukul 14.00 Wita.
Peristiwa ini bermula ketika kontraktor melakukan pengeboran tanah menggunakan alat sondir untuk mengetahui kondisi tanah sebelum membangun rumah dua lantai.
“Awalnya, semburan hanya kecil, tapi lama-kelamaan semakin membesar,” ujar Edy, Ketua RT 8.
“Kami sempat khawatir karena takut ada gas beracun, makanya kami langsung laporkan ke pihak berwenang,” tambahnya
Tim Ahli Geologi dari Dinas Sumber Daya Mineral (SDM) Provinsi Kaltim yang dipimpin oleh Hery Limbong segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, semburan lumpur tersebut dipastikan tidak mengandung gas berbahaya.
“Semburan ini terjadi karena adanya rongga-rongga dalam tanah yang mengandung tekanan. Ketika dibor, tekanan tersebut melepaskan diri dalam bentuk semburan lumpur,” jelas Hery.
Pihak BPBD juga turut memantau situasi di lokasi.
“Kami telah melakukan berbagai pemeriksaan dan memastikan tidak ada ancaman bahaya lain selain semburan lumpur ini,” kata Anggota, petugas BPBD Nanang Arifin saat ditemui di TKP (Tempat Kejadian Perkara)
Sebagai langkah penanganan sementara, pihak terkait menyarankan agar semburan lumpur tersebut dibiarkan hingga berhenti dengan sendirinya.
“Setelah itu, akan dilakukan penanganan lebih lanjut untuk mencegah kejadian serupa terulang,” tutupnya.
Penulis: Dimas
Editor: Nicha R