SAMARINDA – Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Sungai Siring berhasil menangkap AS, seorang karyawan yang mencuri handphone milik bosnya sendiri. Penangkapan dilakukan setelah pengejaran intensif selama 2 jam di area hutan dekat Bandara APT Pranoto, Samarinda.
Kejadian bermula saat korban, pemilik sebuah konter handphone, menyadari ponselnya hilang. Setelah melapor ke FKPM, tim langsung melakukan pengejaran terhadap AS yang diketahui melarikan diri ke kawasan hutan dekat Bandara APT Pranoto.
“Kami berhasil menangkap pelaku setelah melakukan pengepungan selama kurang lebih dua jam,” ungkap Ketua FKPM Sungai Siring, Joko, saat dikonfirmasi.
AS mengaku nekat mencuri handphone milik bosnya karena membutuhkan uang untuk pulang ke kampung halamannya di Makassar.
“Pelaku mengaku ingin pulang ke Makassar, sehingga nekat melakukan aksi pencurian ini,” tambahnya
Uniknya, korban mengetahui handphone miliknya dicuri karena telah dipasang aplikasi pelacak. “Handphone korban sudah dilengkapi aplikasi pelacak, sehingga keberadaannya dapat diketahui,” jelasnya
“Setelah ditangkap, pelaku sempat diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, karena pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga, keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” tutupnya.
Penulis: Dimas
Editor: Nicha R