Foto: Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan saat diwawancara (Abdi/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menyasar 59 kelurahan di Kota Samarinda menuai sorotan tajam dari legislatif setelah dinilai berjalan tanpa perencanaan matang dan mangkrak di tengah perkotaan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengungkapkan pembentukan koperasi di tingkat kelurahan ini terkesan dipaksakan karena konsep koperasi desa secara sosiologis lazimnya berada di perkampungan atau desa. Program tersebut dinilai digulirkan secara tergesa-gesa tanpa dukungan penganggaran yang jelas sejak awal.
“Program itu termasuk program yang terburu-buru,” ujar Viktor, Sabtu (24/10/2026).
Setelah berjalan selama satu hingga dua tahun, operasional koperasi kelurahan ini sama sekali tidak menunjukkan kemajuan berarti. Alih-alih menjadi instrumen pemulihan ekonomi masyarakat, kondisi yang terjadi di lapangan justru memperlihatkan penurunan daya beli dan kesejahteraan warga.
“Ekonomi di tengah-tengah masyarakat ini sangat menurun,” ungkapnya.
Seharusnya, pada tahun kedua operasional, koperasi sudah aktif bergerak memenuhi kebutuhan esensial masyarakat seperti penjualan gas elpiji, sembako, dan obat-obatan.
Namun faktanya, fasilitas yang ada tidak berjalan optimal dan warga tetap kesulitan memperoleh komoditas penting tersebut.
Dampak negatif dari proyek ini juga merembet pada sektor pembangunan fisik infrastruktur koperasi.
Pengerjaan proyek yang bermasalah tidak hanya merugikan pemulihan ekonomi, tetapi juga menimbulkan kerugian finansial bagi para pekerja dan penyedia jasa di tingkat bawah.
“Banyak yang enggak dibayar tuh, berdampak juga kepada sub-sub dibawahnya,” jelasnya.
Selain persoalan operasional fisik, rencana kebijakan pemerintah untuk mengalihkan fungsi birokrasi dan menyalurkan gaji pegawai melalui rekening koperasi turut dikritik keras.
Kebijakan tersebut dinilai tidak realistis jika diterapkan di kawasan perkotaan yang sudah dikuasai oleh jaringan toko ritel modern, serta berpotensi menimbulkan kekacauan administrasi.
“Itu bukan penyederhanaan namanya, itu membuat pekerjaan baru,” tegas Viktor.(adv/radarsamarinda)
Pewarta : Abdi
Editor : Andi Desky



