Foto: Ilustrasi ajakan stop Narkoba. (Sekretariat Kabinet Republik Indonesia)
SAMARINDA — Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kota Samarinda dinilai belum cukup hanya mengandalkan program Badan Narkotika Nasional (BNN).
DPRD Samarinda meminta pemerintah daerah menghidupkan kembali implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (P4GN).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan keberadaan perda tersebut perlu lebih dikenal oleh seluruh unsur pemerintahan hingga masyarakat.
Hal itu disampaikan setelah Komisi IV menggelar audiensi bersama BNN Kota Samarinda dengan melibatkan Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA).
Dari pertemuan tersebut, DPRD mendapat gambaran bahwa sosialisasi Perda P4GN masih belum berjalan maksimal. Bahkan, pemahaman terhadap aturan tersebut di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) masih perlu diperkuat.
“Perda ini ternyata belum disosialisasikan dengan baik kepada perangkat daerah. Bagaimana dengan masyarakat? Itu menjadi masalah,” ujar Sri Puji di DPRD Samarinda, Kamis (20/8/2026).
Menurut Sri Puji, kondisi itu menjadi perhatian karena Perda P4GN tidak menempatkan penanganan narkotika sebagai tugas satu institusi saja.
Pemerintah daerah, DPRD, BNN dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam upaya pencegahan.
Karena itu, ia mendorong agar implementasi perda diterjemahkan dalam program yang lebih konkret dan menyentuh masyarakat.
“Di situ ada tanggung jawab bersama. Baik masyarakat, OPD, kewenangan daerah, pemerintah daerah, DPRD, pokoknya semua lembaga bertanggung jawab bersama-sama,” katanya.
Ia menilai edukasi mengenai bahaya narkotika sebenarnya sudah bersinggungan dengan sejumlah mata pelajaran, seperti Biologi, PPKn dan PJOK.
Namun, materi tersebut perlu diperkuat agar pesan pencegahan narkotika lebih terarah.
Ia tidak menginginkan penguatan P4GN justru membuat beban belajar siswa bertambah. Salah satu opsi yang dinilai lebih realistis adalah memanfaatkan kegiatan ekstrakurikuler, UKS dan berbagai aktivitas sekolah lainnya.
“Kalau kita membuat mata pelajaran baru, itu akan menambah waktu. Bagaimana dengan sekolah yang masih double shift? Ini akan mengganggu. Jadi kita ingin mengintegrasikan atau memasukkannya ke dalam kegiatan ekstrakurikuler,” jelasnya.
Pencegahan, kata Sri Puji, tidak boleh berhenti di lingkungan sekolah. Sosialisasi harus diperluas hingga komunitas terkecil, termasuk lingkungan tempat tinggal warga.
Organisasi masyarakat maupun perangkat lingkungan dinilai dapat mengambil peran sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi mengenai bahaya narkotika dan langkah pencegahannya.
“Jangan sampai masyarakat tidak tahu apa yang ada di lingkungannya. Karena narkoba ini sudah masuk ke setiap lini kehidupan, dari usia anak sampai lansia, dari yang tidak bersekolah sampai pendidikan tinggi,” tuturnya.
Ia menilai kebutuhan memperkuat pencegahan semakin mendesak karena persoalan narkotika dapat menyentuh berbagai kelompok usia dan latar belakang masyarakat.
Di sisi lain, Sri Puji menyoroti keterbatasan anggaran BNN Kota Samarinda. Menurutnya, kemampuan anggaran yang terbatas perlu mendapat perhatian pemerintah daerah agar program pencegahan dapat berjalan lebih luas.
“Anggarannya kecil, tapi harapannya terlalu besar. Ini perlu perhatian,” tegasnya.
DPRD Samarinda selanjutnya akan membahas kemungkinan dukungan anggaran untuk memperkuat program P4GN.
Dukungan tersebut dapat diarahkan untuk kegiatan sosialisasi maupun kebutuhan alat pemeriksaan narkotika.
Sri Puji menegaskan pembahasan Komisi IV tidak diarahkan untuk mengomentari kasus tertentu yang masih dalam proses penyelidikan.
DPRD memilih fokus pada penguatan sistem pencegahan melalui aturan daerah yang sudah tersedia.
“Kita hanya bicara upaya-upaya pemerintah kota bersama DPRD untuk pencegahan, lebih ke bagaimana implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 terkait P4GN,” pungkasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



