DPRD Samarinda Ingatkan Pemkot Segera Lunasi Tunggakan Proyek Rp400 Miliar

Foto: Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih memiliki kewajiban pembayaran kepada sejumlah kontraktor senilai sekitar Rp400 miliar yang berasal dari pelaksanaan proyek pembangunan tahun anggaran 2025.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda karena berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha para penyedia jasa konstruksi, terutama kontraktor skala kecil.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengungkapkan bahwa informasi mengenai tunggakan tersebut diperoleh saat rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda beberapa waktu lalu.

Menurutnya, BPKAD telah mengakui masih adanya kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan oleh pemerintah daerah terhadap sejumlah pekerjaan yang telah rampung dikerjakan pada tahun lalu.

“Dari penjelasan BPKAD, masih ada sekitar Rp400 miliar utang yang berasal dari kegiatan pembangunan tahun 2025 dan belum terselesaikan,” ujar Iswandi di Kantor DPRD Samarinda.

Dalam rapat tersebut, BPKAD juga menyampaikan komitmen Pemkot untuk menuntaskan seluruh tunggakan pada tahun anggaran 2026.

Proses pembayaran disebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan besaran nilai kontrak yang belum dibayarkan.

Baca Juga:   SPMB SMP Samarinda 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal dan Syaratnya Agar Tak Ketinggalan

Iswandi menjelaskan, pembayaran akan diprioritaskan berdasarkan kelompok nominal pekerjaan.

Kontrak dengan nilai di bawah Rp1 miliar akan menjadi salah satu prioritas sebelum berlanjut ke nilai yang lebih besar.

“Skemanya dilakukan bertahap. Mereka akan mengelompokkan utang berdasarkan nominal, mulai yang nilainya di bawah Rp1 miliar hingga yang lebih besar, dan ditargetkan selesai tahun ini,” katanya.

Ia menilai munculnya tunggakan tersebut tidak terlepas dari kondisi keuangan daerah yang mengalami tekanan akibat kebijakan efisiensi anggaran serta berkurangnya dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.

Akibatnya, sejumlah alokasi anggaran yang sebelumnya direncanakan untuk pembayaran kegiatan pembangunan tidak dapat terealisasi sesuai jadwal.

Meski demikian, Iswandi menegaskan bahwa proyek-proyek tersebut telah selesai dikerjakan sehingga pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk membayar sesuai kontrak yang telah disepakati.

“Pekerjaannya sudah dilaksanakan, sehingga pemerintah wajib memenuhi kewajiban pembayarannya,” tegasnya.

Hingga kini, DPRD Samarinda mengaku belum menerima rincian lengkap mengenai proyek-proyek yang masuk dalam daftar tunggakan tersebut.

Informasi yang tersedia masih sebatas total nilai utang tanpa penjelasan detail mengenai jenis maupun sektor pekerjaan yang terdampak.

Baca Juga:   Simpan Sabu Pakai Tisu-Lakban, Wanita Pengedar Diringkus

“Kami belum mendapatkan data rinci proyek mana saja yang masih tertunggak. Apakah proyek lama, proyek baru, atau kegiatan yang langsung berkaitan dengan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, DPRD meminta Pemkot segera menyelesaikan pembayaran agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap dunia usaha jasa konstruksi di daerah.

Iswandi menilai keterlambatan pembayaran dapat memberatkan kontraktor, terutama pelaku usaha kecil yang mengandalkan perputaran modal untuk menjalankan proyek berikutnya.

Menurutnya, semakin lama pembayaran tertunda, semakin besar pula risiko yang harus ditanggung kontraktor, termasuk kemungkinan mencari pinjaman tambahan untuk menutup kebutuhan operasional dan cicilan perbankan.

“Kontraktor kecil yang paling merasakan dampaknya. Mereka harus tetap menjalankan usaha, sementara pembayaran belum diterima. Karena itu kami berharap utang ini bisa segera diselesaikan,” pungkasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER