Foto: Ilustrasi tolak narkoba di lingkungan pendidikan. (Diolah oleh artificial intelligence)
SAMARINDA — Terjaringnya 12 siswa SMP di Samarinda dalam dugaan penyalahgunaan narkoba menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan dunia pendidikan.
DPRD Kota Samarinda menilai temuan tersebut perlu ditindaklanjuti tidak hanya melalui pembinaan terhadap siswa, tetapi juga dengan memetakan sekolah dan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan pemetaan penting dilakukan agar langkah pencegahan dapat diarahkan secara lebih tepat.
Sekolah yang berada di kawasan rawan peredaran narkoba dinilai membutuhkan pengawasan dan edukasi yang lebih intensif dibandingkan wilayah lainnya.
Menurut Latisi, temuan 12 siswa dalam satu lingkungan sekolah tidak semestinya dilihat sebagai kasus yang berdiri sendiri.
Kondisi tersebut justru perlu menjadi pintu masuk untuk melihat lebih jauh potensi persoalan serupa di sekolah maupun wilayah lain.
“Jangan sampai ini merupakan fenomena gunung es, yang kebetulan kemudian terjaring 12 anak itu. Sementara bagaimana kemudian dengan yang lain-lain,” ujarnya.
Ia menilai sekolah juga perlu melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan siswa. Terlebih, kasus tersebut terjadi di lingkungan sekolah saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Latisi menegaskan, kegiatan MPLS tidak boleh membuat pengawasan terhadap siswa menjadi longgar.
Pembagian tugas guru selama kegiatan harus diatur sedemikian rupa agar aktivitas dan pergaulan siswa tetap terpantau.
“Ini menjadi otokritik, baik sekolah, Dinas Pendidikan, termasuk kemudian pemerintah. Karena ini terjadinya di lingkungan sekolah, itu yang membuat kita agak miris dan sedih,” katanya.
Untuk mencegah kasus serupa, ia mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda menjadi leading sector dalam menyusun langkah pencegahan berbasis pemetaan.
Data mengenai sekolah dan kawasan yang memiliki potensi kerawanan narkoba, menurutnya, dapat menjadi dasar untuk menentukan pola pengawasan serta program edukasi.
Sekolah yang masuk kategori rawan dapat diberikan pendampingan lebih rutin, termasuk sosialisasi bahaya narkoba dan edukasi pencegahan yang melibatkan pihak-pihak terkait.
“Disdikbud tetap harus menjadi leading sector, tetapi harus menggandeng BNN Kota Samarinda, kepolisian, Dinas Kesehatan, sampai orang tua,” jelasnya.
Selain pemetaan sekolah, Latisi menilai sosialisasi juga perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Edukasi tidak cukup diberikan setelah muncul kasus, tetapi harus menjadi bagian dari kegiatan pembinaan siswa sejak dini.
Ia berharap keterlibatan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda dapat diperkuat, terutama dalam memberikan edukasi serta membantu mengidentifikasi lingkungan yang membutuhkan penanganan lebih serius.
Menurutnya, pendekatan berbasis wilayah dan sekolah akan membuat upaya pencegahan lebih terukur.
Pemerintah tidak hanya bergerak ketika ada pelajar yang sudah terjerat, tetapi dapat melakukan intervensi lebih awal di lingkungan yang memiliki risiko tinggi.
“Ini warning, betul-betul warning. Bayangkan dalam satu sekolah, 12 orang anak ditemukan. Dua belas ini bukan angka sedikit,” pungkasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



