Foto: Siswi Sekolah Dasar yang membeli jajanan di kantin. (Istimewa)
SAMARINDA – Kekhawatiran terhadap keamanan jajanan anak sekolah kembali mencuat di kalangan legislatif. Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap makanan dan minuman yang dijual di lingkungan sekolah, baik dari sisi kehalalan maupun kandungan bahan pangan yang berpotensi membahayakan kesehatan anak.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Samarinda, Selasa (7/10/2025).
“Selama ini kita sering melihat di media sosial, banyak kasus gangguan kesehatan anak akibat jajanan berbahaya. Bahkan ada yang sampai menyebabkan penyakit serius seperti gangguan ginjal. ,” ujar Harminsyah.
Namun, dalam rapat tersebut Dinas Kesehatan belum dapat memaparkan data lengkap. Harminsyah menyebut, pihaknya memahami kendala teknis yang dihadapi, tetapi meminta agar ke depan data pengawasan bisa disiapkan secara lebih komprehensif.
“Data valid memang belum tersedia, tapi kami minta jangan hanya berhenti di rapat. Harus ada langkah konkret di lapangan,” tegasnya.
Untuk itu, Komisi IV DPRD Samarinda mendorong agar segera dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah. Menurut Harminsyah, BBPOM telah menyatakan kesiapan untuk turun langsung bersama DPRD dalam waktu dekat.
“Langkah seperti sidak harus rutin dilakukan. Kami di DPRD siap turun langsung ke kantin sekolah. Bukan hanya soal label halal, tapi juga memastikan jajanan yang dijual itu aman dan bergizi untuk anak-anak,” tandasnya.
Mengenai jadwal pelaksanaan, ia menjelaskan masih akan dikoordinasikan bersama instansi terkait. Namun, ia menegaskan bahwa sidak harus dilakukan s sesegera mungkin.
“Tanggalnya belum ditentukan, tapi kami ingin dilakukan secepatnya. Harus terencana supaya efektif dan bisa melibatkan semua pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya.
Lebih jauh, Harminsyah menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga kesehatan anak sekolah. Ia menilai, pengawasan yang dilakukan satu lembaga saja tidak akan maksimal tanpa dukungan lintas sektor.
“Ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan atau BBPOM. Dinas Pendidikan juga harus ikut aktif, karena sekolah adalah ruang pertama anak-anak berinteraksi dengan makanan. Kita bicara soal generasi penerus bangsa, jadi harus ada perlindungan menyeluruh,” tutupnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



