SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menepis kabar miring terkait dugaan pungutan liar (pungli), dalam proses pelayanan nomor antrean pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar.
Isu tersebut mencuat menyusul aksi unjuk rasa ratusan sopir truk, yang tergabung dalam Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS), di depan Balai Kota Samarinda, Jalan Kusuma Bangsa, Senin (24/8/2026).
Dalam aksi tersebut, massa memprotes kebijakan pembatasan kupon, pemblokiran ribuan fuel card. Hingga melontarkan tudingan adanya oknum dinas yang melakukan pungli di lapangan.
Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran agar menjalankan tugas sesuai prosedur. Yakni tanpa memungut biaya apa pun dari pengemudi.
“Sudah kami tegaskan ke staf saya, jangan ada pungli,” ujar Manalu.
Manalu menampik keras tuduhan adanya praktik transaksional di lingkungan dinasnya. Ia menekankan, penerapan mekanisme antrean terpusat dirancang semata-mata demi menjaga ketersediaan BBM bersubsidi, agar tetap mencukupi kebutuhan daerah dan tepat sasaran.
“Niat kami ini untuk menjaga kuota solar subsidi kita,” tuturnya.
Mengenai tudingan pemerasan atau pungli yang disuarakan koordinator aksi saat berorasi di gerbang Balai Kota, Manalu mengingatkan pentingnya asas hukum dan pembuktian fakta. Tujuannya agar kabar tersebut tidak menjadi bola liar.
“Siapa yang menyatakan ya dia yang harus membuktikan,” tegas Manalu.
Sebagai langkah preventif sekaligus menjamin transparansi pelayanan kepada sopir truk, Dishub Samarinda segera melengkapi area loket antrean dengan kamera pemantau. “CCTV juga akan kami pasang,” jelasnya.
Selain memperkuat pengawasan visual, Dishub Samarinda juga menerapkan kendali penuh terhadap verifikasi. Hingga pembukaan blokir fuel card yang terindikasi melanggar aturan. Manalu memastikan kewenangan tersebut kini dipegang langsung oleh pimpinan, untuk mencegah celah penyalahgunaan wewenang di tingkat bawah.
“Membuka blokir sekarang ini ya saya yang membuka,” kata Manalu.
Di akhir keterangannya, Manalu memastikan tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas apabila para pengunjuk rasa dapat membuktikan secara nyata keterlibatan anggotanya. “Pasti, yang penting bisa dibuktikan,” tegasnya.
Pewarta: Abdi
Editor: Muhammad Rafi’i



