SAMARINDA – Kebijakan penertiban pedagang di Pasar Pagi Samarinda yang digencarkan Dinas Perdagangan dan Satpol PP, menuai reaksi dari para pelaku usaha. Di satu sisi pemerintah berupaya menata ketertiban, namun di sisi lain pedagang mengaku terhimpit kondisi pasar yang kian sepi pembeli.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pedagang mulai menggeser barang dagangannya, hingga ke luar area kios. Langkah ini diambil bukan untuk melanggar aturan, melainkan sebagai strategi bertahan hidup demi menarik perhatian pengunjung yang melintas.
Iyan Saputra, pemilik Toko Rizquna, menceritakan pahitnya kondisi berjualan di dalam gedung. Ia mengaku terkadang harus menelan pil pahit karena tidak ada satu pun barang dagangan yang laku hingga berbulan-bulan, jika hanya mengandalkan lapak di dalam kios.
“Terpaksa kami jualan di luar karena di dalam tidak laku. Kadang sebulan sampai dua bulan tidak ada pembeli,” ujar Iyan saat ditemui di sela aktivitas dagangnya, Sabtu (4/4/2026).
Iyan menambahkan, berjualan di area terbuka atau di bawah tangga menjadi pilihan terakhir agar bisa menutup biaya operasional harian, seperti transportasi dan uang makan. “Kalau di dalam tidak dapat uang, buat bayar bensin saja susah. Jadi terpaksa kami keluar dulu supaya ada pemasukan,” keluhnya.
Selain persoalan sepi pembeli, pedagang juga menyoroti masalah administrasi. Iyan mengungkapkan bahwa masih ada kewajiban pemerintah terkait penerbitan Surat Keterangan Tempat Usaha Berbasis (SKTUB) yang belum tuntas sepenuhnya bagi seluruh pedagang.
Meski dalam kondisi ekonomi yang sulit, para pedagang mengaku tetap taat membayar retribusi harian sebesar Rp6-7 ribu. Namun, mereka menuntut adanya keadilan dalam penegakan aturan. Pedagang berharap jika penertiban dilakukan, maka kebijakan tersebut harus berlaku rata bagi semua pihak tanpa tebang pilih.
“Kalau memang mau ditertibkan, ya semua harus di dalam. Jangan ada yang di luar di samping-samping. Biar pasar rapi seperti di tempat lain,” tegasnya.
Fenomena pedagang yang “meluber” ke luar kios ini terjadi secara bertahap. Efek domino muncul ketika satu pedagang mendapat pembeli saat berjualan di luar, yang kemudian diikuti oleh rekan sesama pedagang lainnya.
Kini, para pedagang hanya berharap adanya solusi tengah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang tidak hanya sekadar menertibkan secara fisik, tetapi juga mampu menghidupkan kembali denyut ekonomi di bagian dalam Pasar Pagi agar mereka tak lagi harus kucing-kucingan dengan petugas di luar kios.
Pewarta: Dimas
Editor : Muhammad Rafi’i
Pembaca Setia Radar Samarinda!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Samarinda? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
https://koran.radarsamarinda.com
https://digital.radarsamarinda.com/rs6apr2026/mobile/



