SANGATTA– Motif dibalik aksi keji yang dilakukan RS (21), pembunuh wanita di Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim) pada Rabu (14/8/2022) siang hari, akhirnya terkuak. Ternyata alasan ekonomi menjadi satu-satunya pembenaran atas tindakan keji RS we.
Menurut Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono, pelaku RS tega menghabisi nyawa korban Kh (38) dilandasi kekesalannya pada istrinya. Sang istri mendesak pelaku mencari uang karena harus membayar cicilan motor dan membeli susu anak.
Dengan perasaan kesal akhirnya RS keluar mencari pekerjaan ke PT Kobexindo. “Berbekal parang RS membantu temannya memasang patok di wilayah PT Kobexindo, setelah beberapa menit ditinggal oleh temannya memasang patok sendiri. RS ke pantai untuk bermain game sampai pukul 11.00 Wita,” ungkap Anggoro Wicaksono dalam pres rilis, Senin (29/8/2022).
Saat kembali dari pantai, RS melihat seorang wanita sedang duduk sendirian dengan membawa dompet. Melihat keadaan sepi, RS melancarkan aksinya dengan mendekati Kh sambil berpura-pura bermain game. Setelah yakin tak ada orang di sekitar mereka, dia langsung menyergap korban seraya membacokan parang ke arah leher tapi luput karena mengenai tangan. Tak cukup itu saja, untuk merebut dompet dan HP korban, leher lagi-lagi jadi sasaran parang RS tapi kembali hanya kena tangan.
“Korban sempat berteriak minta tolong sambil melawan tersangka, akhirnya korban mendapat 2 luka bacok di bagian tangan dan 1 di jari, korban kemudian tersungkur dan bersimbah darah,” ungkap Kapolres.
Setelah korban tak berdaya, RS lantas merebut HP dan dompet korban yang ternyata hanya berisi uang Rp 35 ribu. Agar tak ada yang curiga, dompet kosong dan parang yang digunakan mencelakai korban, dia sembunyikan di pohon berduri sekitar 200 meter dari TKP.
Begitu mendapat laporan adanya pembunuhan, lanjut Kapolres, jajarannya kemudian melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan siapa saja yang ada di sekitar tempat kejadian waktu itu. Akhirnya pada Sabtu (27/8/2022), tengah malam, Satreskrim Polres Kutim dan Polsek Bengalon meringkus RS di rumah kontrakannya, tak jauh dari TKP.
“Tim gabungan Opsnal Satuan Reskrim Polres Kutim dan Polsek Bengalon berhasil menangkap pelaku terduga pembunuhan dan perampokan di rumahnya jalan Poros Sekerat RT 002 Dusun Sekerat Desa Sekerat. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya,” tambah Kapolres.
Dari kejadian tersebut, polisi menyita barang bukti berupa parang, satu dompet warna merah maron, 1 HP Vivo Y21 warna Biru, 1 HP iPhone 5 warna hitam silver, motor Yamaha Fino warna coklat dengan nomor polisi KT 3146 JM. Termasuk juga baju gamis yang dikenakan korban saat pembunuhan, jilbab hitam, sandal warna merah muda, motor Yamaha F1ZR warna Biru Putih nopol KT 5581 RD.
“Pelaku diancam pidana hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 21 tahun penjara atau diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun”, pungkas Kapolres. (ref/rs1)