SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggerebek sebuah lokasi peredaran narkoba di Jalan M. Sangaji, Kota Samarinda, pada Kamis (31/7/2025) malam. Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 21.00 – 23.00 Wita, petugas mengamankan total 94 orang.
Menurut Kepala Seksi Intelijen BNN Kaltim, AKP Dwi Wibowo Laksono, penggerebekan ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat, termasuk tokoh adat dan tokoh agama, terkait peredaran narkoba yang meresahkan.
“Sudah sekitar satu bulan mereka menyampaikan dan sangat meresahkan warga karena hampir 24 jam ada yang berjualan di situ,” jelas AKP Dwi.
Dari 94 orang yang diamankan, tujuh di antaranya adalah perempuan. Berdasarkan keterangan AKP Dwi, para pelaku yang diduga sebagai pengedar berhasil melarikan diri dengan melompat ke sungai saat petugas datang.
Namun, puluhan orang yang datang untuk membeli narkoba tidak menyadari adanya penggerebekan dan akhirnya ikut terjaring.
“Mereka tetap berdatangan untuk mencari narkotika. Setelah kami tes urine, hasilnya semua positif,” terang AKP Dwi.
Lebih lanjut, AKP Dwi menjelaskan para pengguna narkoba yang diamankan akan menjalani proses asesmen medis sesuai dengan instruksi Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom.
Tujuannya adalah untuk menghilangkan “pasar” atau permintaan akan narkoba di wilayah tersebut.
“Kami tidak menghukum para pengguna karena mereka sebetulnya adalah korban. Kami akan melakukan asesmen medis untuk mengetahui tingkat pemakaian mereka, apakah ringan, sedang, atau berat,” ujar AKP Dwi.
Berdasarkan hasil asesmen tersebut, para pengguna akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan atau rawat inap di klinik BNN Tanah Merah.
“Kami ingin menyadarkan para pengguna agar tidak ada lagi yang membeli di sana. Kalau pasarnya hilang, maka tidak akan ada lagi yang berusaha untuk berjualan,” tutupnya.
Pewarta: Dimas
Editor: Nicha R



