Delapan Anggota TAGUPP Kaltim Mundur, Irianto Lambrie: Ada yang Tak Bisa Ikuti Ritme Kerja

Foto: Kolase SK Gubernur dan Ketua TAGUPP Kaltim, Irianto Lambrie.

SAMARINDA — Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur (Kaltim) Irianto Lambrie, mengungkapkan bahwa sejumlah anggota TAGUPP telah mengundurkan diri dan tidak lagi aktif dalam menjalankan tugasnya.

Menurut Irianto, pengunduran diri anggota bukan hanya terjadi pada satu orang seperti yang ramai dibicarakan di media sosial, melainkan sudah terjadi pada beberapa anggota dari berbagai bidang.

“Kalau ada yang memutuskan mundur, itu bukan hanya satu orang, tetapi sudah ada beberapa anggota lain yang juga mengundurkan diri,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, salah satu anggota yang telah mundur berasal dari bidang Informasi dan Komunikasi, yakni Supriyasa. Pengunduran diri tersebut disebut murni karena kesibukan pekerjaan di luar daerah.

“Beliau sibuk sebagai konsultan hukum di luar daerah sehingga merasa tidak bisa maksimal mengikuti rapat-rapat,” kata Irianto.

Secara keseluruhan, Irianto menyebut terdapat sekitar 8 hingga 10 anggota TAGUPP yang sudah tidak aktif ataupun telah mengajukan pengunduran diri kepada Gubernur Kaltim.

Baca Juga:   Bank Kaltimtara Siap Dorong Layanan Digital dan Kredit Usaha Lokal di Kalimantan

Alasan pengunduran diri beragam, mulai dari kesibukan pribadi hingga ketidakmampuan mengikuti ritme kerja tim yang cukup padat.

Menurutnya, nama-nama anggota yang sudah
mundur nantinya akan dihapus dalam pembaruan Surat Keputusan (SK) TAGUPP yang sedang diproses.

“Terkait SK TAGUPP, itu akan segera diperbarui sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Irianto menegaskan bahwa TAGUPP merupakan tim ahli yang dibentuk gubernur untuk memberikan masukan dan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

Karena itu, keberadaan tim tersebut merupakan bagian dari kebutuhan pemerintah daerah.
Ia juga membantah anggapan bahwa jumlah anggota TAGUPP mencapai 47 orang jika hanya menghitung tenaga ahli.

Menurut mantan Sekda Provinsi Kaltim ini, angka tersebut termasuk tenaga administrasi dan unsur pendukung lainnya.

“Kalau hanya tim ahli, jumlahnya tidak sampai 47 orang. Karena itu juga termasuk tenaga administrasi,” tutupnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER