Foto: Rumah Jabatan Gubernur Kaltim atau disebut Gedung Lamin Etam. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA — Polemik belanja Rp25 miliar untuk fasilitas rumah jabatan dan ruang kerja Gubernur serta Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) kini tak lagi sekadar riuh di daerah.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri disebut telah melakukan penelusuran langsung terhadap alur penganggaran yang kini menuai sorotan publik tersebut.
Pemeriksaan ini menandai bahwa isu tersebut telah naik level, dari sekadar perdebatan publik menjadi objek pengawasan nasional.
Kepala Inspektorat Daerah Kaltim, M. Irfan Pranata, membenarkan adanya tim dari Kemendagri yang tengah bekerja. Namun ia menegaskan, pemeriksaan ini sepenuhnya dilakukan oleh pusat, bukan inisiatif daerah.
“Sudah ada tim dari Kemendagri dan sedang berjalan,” ujarnya Senin (13/4/2026).
Yang ditelisik bukan hanya angka, melainkan proses. Mulai dari bagaimana rencana belanja itu disusun, hingga bisa masuk dalam struktur APBD.
Dengan kata lain, yang diuji adalah logika kebijakan di balik anggaran tersebut, bukan sekadar administrasi.
“Mereka memantau proses perencanaannya, bagaimana belanja itu bisa masuk dalam batang tubuh APBD,” jelas Irfan.
Sorotan tajam terhadap anggaran ini memang tidak muncul tiba-tiba. Informasi terkait nilai fantastis tersebut lebih dulu beredar luas di media sosial sehingga memantik pertanyaan publik soal urgensi dan proporsinya.
“Sudah ramai di mana-mana, tentu jadi perhatian,” tambahnya.
Tak hanya Kemendagri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim juga tengah mengaudit seluruh belanja tahun anggaran 2025, termasuk komponen Rp25 miliar tersebut.
Audit ini akan menguji apakah antara perencanaan dan realisasi benar-benar selaras atau justru menyisakan celah.
“Semua data sedang diperiksa oleh BPK untuk melihat kebenaran belanjanya,” kata Irfan.
Hasilnya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dijadwalkan terbit akhir April. Dokumen ini berpotensi menjadi penentu: apakah anggaran tersebut sah secara prosedur, atau justru menyimpan masalah.
Berdasarkan data Inaproc, total belanja terbagi dalam sedikitnya 57 paket kegiatan. Untuk rumah jabatan gubernur saja, terdapat sekitar 35 item dengan nilai mendekati Rp12 miliar yang mencakup rehabilitasi, pemeliharaan, hingga pengadaan peralatan.
Sementara rumah jabatan wakil gubernur menyerap sekitar Rp4,9 miliar dalam 17 item kegiatan. Sisanya, sekitar Rp8,2 miliar, dialokasikan untuk penataan ruang kerja di kantor gubernur.
Penuli: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



