Foto: Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin saat diwawancara. (Abdi/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin. Rapat ini turut dihadiri oleh para anggota Bapemperda, jajaran Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.
Usai memimpin jalannya rapat, Kamaruddin menyampaikan bahwa pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 ini masih berada pada tahap awal. Pertemuan tersebut merupakan langkah perdana dalam rangkaian pembahasan sebelum nantinya memasuki tahap finalisasi.
“Rancangan peraturan daerahnya kita masih melakukan tahapan-tahapan, baru rapat perdana tadi,” ujar Kamaruddin.
Dalam pembahasan awal tersebut, nilai anggaran yang tercantum dalam rancangan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027 mencapai lebih dari Rp3 triliun. Kamaruddin menjelaskan angka sementara itu masih bersifat dinamis dan berpotensi mengalami penyesuaian.
“Jadi angka yang ada sementara tiga triliun lebih itu kemungkinan masih bisa berubah,” sebutnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengungkapkan bahwa pembahasan diperkirakan masih membutuhkan dua kali pertemuan lanjutan sebelum dapat dibawa ke tahap finalisasi.
Setelah seluruh rangkaian pembahasan selesai, Raperda APBD tersebut akan diproses menuju rapat paripurna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menyebutkan, penetapan melalui rapat paripurna tersebut ditargetkan paling lambat pada 30 November 2026.
“Paling lambat paripurnanya itu sesuai undang-undang, itu tanggal 30 November tahun 2026,” katanya.
Terkait prioritas pembangunan dan belanja daerah pada 2027, Kamaruddin menerangkan bahwa dokumen yang dibahas pada tahap ini masih memuat gambaran umum secara global mengenai pendapatan dan belanja daerah, sehingga rincian program kerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) belum dirinci secara spesifik.
“Karena tidak dirinci di sini, di sini globalnya saja, pendapatan sama belanja,” jelasnya lagi.
Menurutnya, pembahasan APBD berfokus pada terciptanya keseimbangan antara pendapatan yang diterima daerah dengan anggaran yang direncanakan untuk dibelanjakan agar tidak mengalami surplus maupun defisit yang berlebihan.
“Misalnya 5.000 masuk, 5.000 belanja, artinya tidak surplus, tidak juga defisit, artinya nol,” kata Kamaruddin.
Ketika disinggung mengenai proyek pembangunan berskala besar yang masih berjalan seperti teras Samarinda dan pembangunan terowongan (tunnel), ia menilai program-program tersebut tetap menjadi prioritas kelanjutan karena proses pengerjaannya masih berlangsung.
“Saya kira itu masih prioritas semua karena masih berjalan kan,” tegasnya.
Melalui rangkaian pembahasan yang cermat ini, Bapemperda diharapkan mampu mengawal penyusunan arah kebijakan keuangan daerah secara matang guna mendukung kelancaran program pemerintahan dan pembangunan di Kota Samarinda pada tahun 2027 mendatang.(adv/radarsamarinda)
Pewarta : Abdi
Editor : Andi Desky



