SAMARINDA – Perhatian akan infrastruktur lampu penerangan jalan umum (LPJU) di tahun 2023, disampaikan Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar. Permintaan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda itu didasari fakta banyaknya jalan yang minim bahkan tak ada penerangan, sehingga menyusahkan masyarakat.
Area gelap itu, dikhawatirkan juga mengundang tindak kriminalitas.
“Jalan itu bagian dari pusat kota tetapi masih gelap,” ucap Anhar saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
Menurutnya, LPJU merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang menurutnya, dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan retribusi.
Sebab itu, Anhar menyebutkan Komisi III DPRD Samarinda akan memperjuangkan kebutuhan warga, khususnya terkait infrastruktur LPJU.
“Kami mendorong Dishub untuk melakukan inovasi dan terobosan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya pengguna jalan,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dishub.
“Dalam waktu dekat Komisi III DPRD Samarinda akan melakukan RDP bersama Dishub dan membahas perencanaan LPJU dari segi anggaran,” pungkasnya. (Vic)