Foto: Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) , Rudy Mas’ud, menegaskan tidak ada larangan bagi wartawan untuk melakukan peliputan di lingkungan Kantor Gubernur, termasuk saat aksi demonstrasi 21 April 2026.
Namun, pernyataannya justru memunculkan pertanyaan baru soal praktik pembatasan informasi di lapangan.
Rudy menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah menyediakan fasilitas bagi insan pers, termasuk ruangan khusus di kantor gubernur.
“Saya rasa tidak ada larangan. Bahkan kita sudah siapkan ruangan untuk pers,” ujarnya saat ditemui di Samarinda, Kamis (23/4/2026).
Pernyataan ini muncul di tengah beredarnya laporan di media sosial yang menyebut sejumlah wartawan, termasuk seorang jurnalis perempuan, sempat dihalangi petugas keamanan saat hendak masuk ke area Kantor Gubernur, bahkan dalam kondisi membutuhkan perlindungan.
Alih-alih membantah sepenuhnya, Rudy mengakui adanya pembatasan dalam situasi tertentu. Ia menyebut langkah tersebut diambil oleh jajaran di bawahnya untuk menghindari potensi pemberitaan negatif yang bisa menjadi viral.
Di satu sisi, kepala daerah menegaskan keterbukaan terhadap pers. Namun di sisi lain, terdapat indikasi kekhawatiran berlebihan terhadap dampak pemberitaan yang justru berpotensi menghambat kerja jurnalistik.
“Teman-teman mungkin membatasi karena takut ada hal yang viral dari sisi negatif,” kata Rudy.
Rudy sendiri menekankan bahwa dirinya terbuka terhadap kritik dan meminta media menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah. Ia mengingatkan agar pemberitaan tetap berimbang dan tidak mengabaikan klarifikasi.
“Kalau ada kesalahan, mohon dikoreksi. Tapi jangan yang salah diangkat tanpa klarifikasi,” ujarnya.
Rudy berharap media lokal dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan program pembangunan, sekaligus menjaga suasana tetap kondusif.
“Kalau yang salah tidak dikoreksi, itu yang berbahaya,” tutupnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



