Balap Liar Dua Pelajar SMP Berujung Denda Rp3 Juta

SAMARINDA – Aksi balap liar yang melibatkan dua pelajar SMP di Samarinda viral di media sosial dan berujung penindakan polisi. Kedua bocah tersebut diamankan setelah kedapatan terlibat aksi kebut-kebutan di Jalan Kusuma Bangsa, kawasan Simpang Mesra, pada Sabtu (2/10/2026) dini hari lalu.

Kanit Turwali Polresta Samarinda Iptu Ismail Marzuki mengatakan, polisi bergerak setelah menerima sejumlah laporan masyarakat yang menandai akun Instagram resmi Polantas Kota Samarinda terkait video balap liar tersebut.

“Kejadiannya pada Sabtu, 2 Oktober, dini hari sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan Kusuma Bangsa, tepatnya di simpang Mesra yang kerap dijadikan lokasi balap liar,” ujar Ismail kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Turwali Polresta Samarinda, Selasa (6/10/2026) malam pukul 22.00 Wita.

Dari penelusuran petugas, polisi mengamankan dua sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Keduanya yakni Yamaha Mio berwarna putih dan Honda Beat berwarna hitam.

Salah satu motor bahkan mengalami kecelakaan saat aksi berlangsung. Yamaha Mio tersebut hilang kendali atau out of control hingga menabrak median jalan.

Baca Juga:   Tidak Ada Kasus Gigitan Hewan Rabies, DPKH Kaltim Minta Masyarakat Tetap Waspada

Motor yang mengalami kerusakan itu kemudian ditemukan dan diamankan polisi dari sebuah bengkel.

“Untuk kendaraan Mio itu out of control, menabrak median jalan. Kami amankan kendaraan tersebut di sebuah bengkel,” tambah Ismail.

Mengingat para pelaku masih tergolong anak di bawah umur dan berstatus pelajar SMP, pihak kepolisian memberikan sanksi tegas berupa tilang berdasarkan Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lintas dan Angkutan Jalan.

“Atas perintah Pak Kasat, kami berikan sanksi tilang. Penindakan ini mengacu pada aturan balapan liar di jalan raya dengan ancaman sanksi pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp3.000.000,” tegasnya.

Langkah tegas ini turut didukung oleh pihak sekolah yang hadir langsung saat pemanggilan. Pihak sekolah menyambut baik tindakan kepolisian dan berjanji akan memperketat edukasi mengenai bahaya balap liar, baik bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Patroli Diperketat, Warga Imbau Manfaatkan Call Center 110

Mencegah kejadian serupa terulang, Satlantas Polresta Samarinda mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari. Petugas juga berjanji akan terus memperketat patroli di titik-titik rawan balapan liar.

Baca Juga:   Bank Mandiri Taspen Rayakan 11 Tahun Pengabdian, Tegaskan Komitmen Layani Purna Bakti

Iptu Ismail menambahkan, dalam patroli sebelumnya di kawasan Palaran, petugas juga menindak aksi balap liar yang didominasi oleh remaja dari luar daerah Palaran. Masyarakat diimbau segera melapor melalui layanan Call Center 110 jika menemukan aktivitas balap liar di sekitar lingkungan mereka.

Pewarta: Dimas
Editor: Nicha R

BERITA POPULER