Foto: Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-35. (Hadi Winata/Radar Samarinda),
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama DPRD Kaltim akhirnya menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Besaran anggaran yang ditetapkan mencapai Rp21,69 triliun, dengan penekanan pada peningkatan layanan dasar masyarakat serta pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan, perubahan APBD ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus dijalankan secara tepat oleh pemerintah daerah.
“Kami sudah menyelesaikan seluruh tahapan. Tinggal bagaimana pemerintah melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya usai rapat paripurna ke-35 DPRD Kaltim, Jumat (26/9/2025).
Perubahan anggaran tersebut dipicu beberapa faktor, mulai dari penyesuaian asumsi makro ekonomi nasional, alokasi transfer pusat, hingga pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024 senilai Rp2,59 triliun.
Empat Prioritas Pembangunan
Badan Anggaran (Banggar) DPRD menekankan empat prioritas utama yang harus menjadi fokus pemerintah provinsi:
1. Peningkatan akses dan mutu pendidikan.
2. Perluasan layanan kesehatan yang berkualitas.
3. Pembangunan serta perbaikan infrastruktur.
4. Penguatan ekonomi produktif dan inklusif.
Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni menambahkan, program-program unggulan sudah disiapkan dalam APBD perubahan. Hal ini diperuntukkan untuk program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Mulai dari subsidi UKT untuk mahasiswa, pemberian bonus atlet, sampai peningkatan kualitas lingkungan hidup. Semua mengikuti regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Rincian Anggaran
Pendapatan daerah ditargetkan Rp19,14 triliun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp9,56 triliun, transfer pusat Rp9,27 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp305,17 miliar.
Sementara belanja daerah dipatok Rp21,69 triliun dengan komposisi; belanja operasi Rp9,96 triliun, dan belanja modal Rp4,87 triliun. Serta belanja transfer Rp6,74 triliun, termasuk dana bagi hasil ke kabupaten/kota Rp4,69 triliun serta bantuan keuangan Rp2,05 triliun.
Untuk menutup defisit, pemerintah menggunakan pembiayaan daerah dari SiLPA 2024 senilai Rp2,59 triliun. Sebagian dana juga dialokasikan sebagai penyertaan modal ke BUMD sebesar Rp50 miliar.
Tantangan Realisasi
Meski anggaran telah disahkan, DPRD mengingatkan adanya masalah klasik yang perlu segera diatasi, yakni lambatnya serapan anggaran. Pada semester pertama 2025, rata-rata penyerapan di sektor pendidikan, kesehatan, serta pekerjaan umum masih di bawah 30 persen.
“Percepatan pengadaan barang dan jasa harus dilakukan agar manfaat program bisa langsung dirasakan masyarakat,” bunyi yang termaktub dalam rekomendasi Banggar DPRD Kaltim.
Dengan target ambisius, seperti IPM 79,50, pertumbuhan ekonomi 6,28–6,58 persen, penurunan angka kemiskinan ke kisaran 5,05–5,67 persen, serta penurunan stunting hingga 19,80 persen, APBD Perubahan 2025 menjadi instrumen penting untuk mengukur keseriusan pemerintah Kaltim dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



