Foto: Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Pengesahan Perubahan APBD 2025. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bersama Wali Kota Andi Harun menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini diambil melalui Rapat Paripurna yang berlangsung hingga larut malam di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (30/9/2025).
Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam menyesuaikan arah kebijakan pembangunan kota, menyusul evaluasi realisasi APBD murni semester pertama tahun ini.
Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa perubahan APBD tidak dilakukan secara serampangan, melainkan berdasarkan aturan perundangan dan kebutuhan nyata di lapangan.
“Perubahan ini harus kita maknai sebagai strategi untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada. Tujuannya jelas, yakni mewujudkan visi Samarinda sebagai kota metropolitan yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tegas Andi Harun.
Dalam perubahan anggaran kali ini, struktur APBD 2025 mengalami penyesuaian cukup signifikan. Total APBD yang sebelumnya dipatok Rp 5,85 triliun, turun sebesar Rp 50,25 miliar sehingga menjadi Rp 5,80 triliun.
Dari sisi pendapatan, Samarinda justru mencatatkan kenaikan sebesar Rp 165,39 miliar. Peningkatan ini berasal dari dua sumber, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik Rp 60,79 miliar serta tambahan pendapatan transfer sebesar Rp 104,59 miliar.
Sementara itu, belanja daerah terkoreksi turun Rp 50,25 miliar. Koreksi ini terjadi karena adanya penghematan pada belanja operasi sebesar Rp 42,09 miliar serta belanja tidak terduga yang dipangkas Rp 35 miliar. Namun, di sisi lain, belanja modal justru mengalami kenaikan Rp 26,83 miliar sebagai bentuk komitmen pada pembangunan infrastruktur.
Dari sektor pembiayaan, terjadi penyesuaian cukup besar. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang semula Rp 500 miliar turun menjadi Rp 284,34 miliar. Hal ini membuat pembiayaan daerah ikut terkoreksi hingga Rp 215,65 miliar.
Andi Harun menekankan bahwa penyesuaian ini bukan sekadar angka di atas kertas. Lebih jauh, perubahan APBD diarahkan untuk menjawab berbagai tantangan daerah, mulai dari pemulihan ekonomi pasca-pandemi, penanganan bencana alam, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menyoroti peluang yang terbuka dari pergeseran anggaran ini. Menurutnya, Samarinda kini memiliki momentum untuk mempercepat transformasi digital pemerintahan, mengembangkan potensi ekonomi kreatif, memperkuat ketahanan pangan, serta membangun infrastruktur yang ramah lingkungan.
“Dengan pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran, saya optimistis kita bisa menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. Ini bukan sekadar soal anggaran, tetapi bagaimana kebijakan fiskal kita benar-benar memberi manfaat luas,” pungkasnya.
Kesepakatan Perubahan APBD 2025 ini sekaligus menandai komitmen pemerintah dan DPRD Samarinda untuk terus mengawal arah pembangunan kota.
Harapannya, langkah efisiensi dan optimalisasi yang ditempuh dapat mendorong percepatan tercapainya visi besar Samarinda dalam beberapa tahun ke depan.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



