Alokasi Bankeu Ikut Terdampak Pemangkasan TKD, Pemprov Kaltim Dorong Daerah Tingkatkan PAD

Foto: Wakil Gubernur Kaltim, Seno aji. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Isu pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 oleh pemerintah pusat mulai menimbulkan kekhawatiran di daerah, termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim).

Pasalnya, pemangkasan itu berdampak langsung terhadap alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) yang selama ini menjadi salah satu instrumen penting Pemprov Kaltim dalam mendukung program pembangunan di kabupaten dan kota.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa pemerintah provinsi tetap berkomitmen menyalurkan Bankeu kepada pemerintah kabupaten dan kota, meski besarnya mengalami penyesuaian akibat berkurangnya TKD dari pusat.

Politikus Partai Gerindra ini menyebut, kondisi ini menuntut daerah untuk lebih kreatif dalam menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau Bankeu sudah kita alokasikan, tapi kan sama-sama berkurang nih. Provinsi berkurang, kabupaten kota juga berkurang. Jadi kita dorong mereka untuk meningkatkan PAD masing-masing,” ujar Seno Aji, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, langkah peningkatan PAD menjadi solusi realistis di tengah terbatasnya transfer dana dari pusat. Pemprov juga akan membuka ruang sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam pelaksanaan program pembangunan yang bisa digabungkan untuk efisiensi anggaran.

Baca Juga:   Rudy-Seno Jadi Gubernur, DPRD Kaltim Janji Kawal Pendidikan Gratis

“Kita tidak boleh berdiam diri. Kita tingkatkan PAD dan cari kegiatan yang bisa kita gabungkan antara provinsi dan kabupaten kota,” tegasnya.

Seno juga menjelaskan bahwa penurunan TKD tahun depan bukan berarti Kaltim kehilangan sepenuhnya potensi penerimaan dari pusat. Ia mengungkapkan, Menteri Keuangan RI telah berjanji akan melakukan penambahan anggaran di kuartal pertama tahun 2026.

“Ada informasi dari Pak Menteri bahwa pertambahan dari anggaran ini akan dilakukan di kuartal pertama 2026, sekitar Februari atau Maret,” katanya.

Penambahan itu, lanjutnya, berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang sempat tertunda pembayarannya pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau itu kita tagih dan insyaallah di bulan November ini akan keluar lagi kemungkinan sekitar 1,1 triliun. Cuman memang DBH tahun ini masih kurang lebih 3 triliunan. Itu yang sedang kita genjot,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan dokumen Daftar Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Kaltim diproyeksikan hanya akan menerima sekitar Rp 2,49 triliun Dana Transfer Umum (DTU).

Baca Juga:   Harga Batu Bara Naik Tipis, Dipicu Musim Panas di China

Rinciannya terdiri atas DBH Migas Rp 48 miliar, DBH Minerba Rp 1,19 triliun, Dana Reboisasi Rp 51 miliar, dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 866 miliar.

Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan kebutuhan fiskal Kaltim yang besar, terutama dalam mendukung pembangunan infrastruktur di kabupaten dan kota.

Dengan kondisi itu, Pemprov Kaltim kini berupaya menata ulang skema distribusi Bankeu agar tetap dapat menyentuh sektor prioritas, meski dengan sumber dana yang lebih terbatas.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER